Alasan Tak Masuk Akal Suami Siri Sebut Tak Bunuh Istri Tapi Tersedak Permen

Alasan Tak Masuk Akal Suami Siri Sebut Tak Bunuh Istri Tapi Tersedak Permen

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 08 Agu 2024 14:05 WIB
pembunuhan di probolinggo janda tewas di hotel
Pelaku digiring polisi (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Suami siri di Probolinggo tega membunuh istrinya di kamar hotel di Kecamatan Tongas, Probolinggo. Di tubuh istrinya, Maryam (36) ada bekas cekikan di leher dan bekas benturan kepala dengan benda keras.

Namun tersangka Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Wonomerto tidak mengakui membunuh korban. Dia berdalih korban tewas karena tersedak permen yang dikonsumsinya.

Kepada wartawan, Dedi mengatakan dia dan korban check in di Hotel Bromo Indah pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Di dalam kamar, keduanya berhubungan suami istri hingga 3 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjut Dedi, saat hendak check out sekitar pukul 15.30 WIB, korban terlebih dulu memakan permen. Tak lama kemudian, korban kejang-kejang. Dedi mengaku langsung memberi pertolongan ke istri sirinya.

"Setelah tersedak permen dan kejang-kejang, saya langsung tekan dada dan perutnya. Bahkan, saya sempat naikkan ke sepeda motor untuk dibawa ke rumah sakit, yang kebetulan sepeda motor milik korban parkir di dalam kamar," kata Dedi, Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

Saat kejang-kejang, menurut Dedi, korban sempat terjatuh dari kasur ke lantai. Bahkan, saat dinaikkan ke sepeda motor, korban lagi-lagi terjatuh. Hal itu yang kemudian membuat dia panik dan memutuskan pergi meninggalkan jasad korban di dalam kamar hotel.

"Saya tinggalkan karena saya panik dan langsung ke rumah pak kades, karena adat orang desa itu harus meminta pertolongan awal ke pak kades. Pas sampai di kamar hotel, pak kades bilang kalau istri saya ini sudah meninggal," cerita Dedi.

Dedi mengaku dirinya dan korban setiap Minggu check in ke hotel Bromo Indah setelah menjalin hubungan kurang lebih hampir 2 tahun. Keduanya menikah secara siri di rumah saya.

"Sayang sama dia (korban). Karena itu saya yakin kalau istri saya ini meninggal dunia dengan wajar setelah memakan dan tersedak permen saat mau pulang (check out)," tandas Dedi.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hasil autopsi korban dan juga setelah memeriksa para saksi serta mengumpulkan barang bukti.

"Tersangka merupakan teman kencan atau teman check in korban, meski dari tersangka sampai saat ini belum mengaku. Selain itu, kami juga pastikan jika korban tidak dalam keadaan hamil," ujar Oki kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Berdasarkan hasil autopsi jasad korban, kata Oki, memang ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban. Atas dasar itu, Dedi ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari keterangan ahli, ditemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas di otak korban. Selain itu ditemukan juga bekas cekikan di leher yang mengakibatkan terhalangnya oksigen," tutur Oki.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Dedi memang kekeh tak mengakui membunuh istri sirinya. Ia berdalih bahwa kematian istri sirinya dikarenakan tersedak permen.

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di kamar Hotel Bromo Indah, Desa Bayeman, Tongas, Kabupaten Probolinggo. Perempuan bernama Maryam (36) itu ditemukan Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Korban merupakan warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Ia ditemukan tewas di kamar Hotel Bromo Indah kamar 29.

Sementara itu, pada tubuh korban ditemukan luka lebam di bagian tangan, serta bekas cekikan di lehernya. Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang disebut sebagai suami siri korban bernama Dedi Susanto (37), warga Desa Pohsangit Leres, Wonomerto, Probolinggo.




(abq/fat)


Hide Ads