Fakta-fakta Culas Suami Siri Sebut Istri Tewas di Hotel Tersedak Permen

Fakta-fakta Culas Suami Siri Sebut Istri Tewas di Hotel Tersedak Permen

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 08 Agu 2024 15:17 WIB
pembunuhan di probolinggo janda tewas di hotel
Dedi, pria yang mengaku suami siri korban yang ditemukan tewas di Hotel Bromo Indah, Probolinggo. (Foto: Dok. M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Kasus kematian seorang perempuan yang diketahui merupakan janda di salah satu kamar Hotel Bromo Indah, Probolinggo cukup menghebohkan. Perempuan itu ternyata memiliki seorang suami siri yang ditetapkan polisi jadi tersangka. Kepada polisi, pria culas itu berdalih istri sirinya meninggal tersedak permen.

Berikut ini sejumlah fakta terkait peristiwa temuan jenazah perempuan di hotel yang berada di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas tersebut termasuk fakta culas suami siri yang berupaya mengaburkan fakta dugaan pembunuhan itu padahal polisi menemukan luka bekas cekikan di leher korban.

Fakta-fakta Suami Siri Sebut Istri Tewas di Hotel gegara Tersedak Permen

1. Temuan Jenazah

Perempuan bernama Maryam (36) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ditemukan tewas di kamar nomor 29 Hotel Bromo Indah. Temuan jenazah itu terjadi pada Minggu malam, 4 Agustus, pukul 20.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang menangani langsung melakukan olah TKP. Informasi yang didapatkan detikJatim, polisi menemukan terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban seperti pada bagian tangannya, serta bekas cekikan di lehernya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto saat itu menyatakan autopsi terhadap jenazah korban akan dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

"Autopsi dilakukan Tim Dokkes Polda Jatim," kata Didik kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

2. Suami Siri Perempuan yang Tewas di Kamar Hotel Probolinggo Diamankan

Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku suami siri Almarhumah Maryam bernama Dedi Susanto (37). Dia diketahui merupakan warga Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo.

Didik Riyanto selaku Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota menjelaskan bahwa hasil penyelidikan bersama Polsek Tongas mengungkapkan bahwa sebelum meninggal korban Maryam sempat check in bersama pria bernama Dedi Susanto (37) ini.

"Hasil penyidikan sementara, korban check in bersama dengan seorang pria yang mengaku suami siri korban. Saat korban meninggal dunia, si pria pergi membawa ponsel korban dan meminta diantarkan ke Mapolres," kata AKP Didik, Senin (5/8/2024).

Dedi mengaku panik setelah tahu bahwa korban yang dinikahi siri sejak setahun itu meninggal di hotel. Dia bergegas ke rumah Kades setempat mengeluh bingung dan panik dan mengaku tidak hendak kabur, dan mau tanggung jawab.

3. Suami Siri Jadi Tersangka

Dedi Susanto pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan rinci hasil autopsi korban bersama tim forensik Polda Jatim, keterangan para saksi, serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

"Tersangka merupakan teman kencan atau teman check in korban. Meski dari tersangka sampai saat ini belum mengaku. Selain itu, kami juga pastikan jika korban tidak dalam keadaan hamil," ujar Oki kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Berdasarkan hasil autopsi jasad korban, kata Oki, ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban. Temuan itulah yang kemudian diyakini untuk menetapkan Dedi sebagai tersangka.

"Dari keterangan ahli, ditemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas di otak korban. Selain itu ditemukan juga bekas cekikan di leher yang mengakibatkan terhalang oksigen," tutur Oki.

4. Suami Siri Bersikeras Istri Tewas karena Tersedak Permen

Dedi Susanto (37) menyatakan bahwa tewasnya Maryam (36) yang dia sebut sebagai istri sirinya malah mengatakan bahwa kematian istri sirinya dikarenakan tersedak permen.

Kepada wartawan, Dedi mengatakan bahwa dia dan korban check in di Hotel Bromo Indah pada Minggu (4/8) pukul 10.00 WIB. Di kamar itu keduanya berhubungan suami istri hingga 3 kali.

Namun, kata Dedi, saat mau check out sekitar pukul 15.30 WIB korban terlebih dulu memakan permen. Tak lama kemudian, korban kejang-kejang. Dedi mengaku langsung memberi pertolongan ke istri sirinya.

"Setelah tersedak permen dan kejang-kejang, saya langsung tekan dada dan perutnya. Bahkan, saya sempat naikkan ke sepeda motor untuk dibawa ke rumah sakit, yang kebetulan sepeda motor milik korban parkir di dalam kamar," kata Dedi, Rabu (7/8/2024).

5. Dalih Suami Siri Tinggalkan Istri Tewas di Kamar Hotel

Saat kejang-kejang, Dedi mengatakan bahwa korban sempat terjatuh dari kasur ke lantai. Bahkan, saat dinaikkan ke sepeda motor, korban lagi-lagi terjatuh. Hal itu yang kemudian membuatnya panik dan memutuskan pergi meninggalkan jasad korban di dalam kamar hotel.

"Saya tinggalkan karena saya panik dan langsung ke rumah pak kades, karena adat orang desa itu harus meminta pertolongan awal ke pak kades. Pas sampai di kamar hotel, pak kades bilang kalau istri saya ini sudah meninggal," cerita Dedi.

Dedi mengaku dia dan korban setiap Minggu check in ke hotel Bromo Indah setelah menjalin hubungan kurang lebih hampir 2 tahun. Keduanya menikah secara siri di rumahnya.

"Sayang sama dia (korban). Karena itu saya yakin kalau istri saya ini meninggal dunia dengan wajar setelah memakan dan tersedak permen saat mau pulang (check out)," ujar Dedi.

6. Suami Siri Tetap Dijerat Pasal Pembunuhan

Apapun yang disampaikan Dedi soal kematian istrinya, juga dalihnya bahwa dia sayang dengan perempuan bernama Maryam yang sudah dinikahi siri itu tidak mengurungkan polisi untuk menjeratnya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian memastikan bahwa Dedi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagai tersangka Dedi dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.




(dpe/iwd)


Hide Ads