Bekas Luka Cekik Leher dan Benturan Kepala Berujung Suami Siri Jadi Tersangka

Bekas Luka Cekik Leher dan Benturan Kepala Berujung Suami Siri Jadi Tersangka

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 08 Agu 2024 15:54 WIB
pembunuhan di probolinggo janda tewas di hotel
Pelaku digiring polisi (Foto file: M Rofiq/detikJatim)
Surabaya -

Suami siri di Probolinggo tega membunuh istrinya di kamar hotel di Kecamatan Tongas, Probolinggo. Di tubuh istrinya, Maryam (36) ada bekas cekikan di leher dan bekas benturan kepala dengan benda keras.

Namun tersangka Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Wonomerto tidak mengakui membunuh korban. Dia berdalih korban tewas karena tersedak permen yang dikonsumsinya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hasil autopsi korban dan juga setelah memeriksa para saksi serta mengumpulkan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka merupakan teman kencan atau teman check in korban, meski dari tersangka sampai saat ini belum mengaku. Selain itu, kami juga pastikan jika korban tidak dalam keadaan hamil," ujar Oki kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Berdasarkan hasil autopsi jasad korban, kata Oki, memang ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban. Atas dasar itu, Dedi ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan ahli, ditemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas di otak korban. Selain itu ditemukan juga bekas cekikan di leher yang mengakibatkan terhalangnya oksigen," tutur Oki.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Dedi memang kekeh tak mengakui membunuh istri sirinya. Ia berdalih bahwa kematian istri sirinya dikarenakan tersedak permen.

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di kamar Hotel Bromo Indah, Desa Bayeman, Tongas, Kabupaten Probolinggo. Perempuan bernama Maryam (36) itu ditemukan Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Korban merupakan warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Ia ditemukan tewas di kamar Hotel Bromo Indah kamar 29.

Sementara itu, pada tubuh korban ditemukan luka lebam di bagian tangan, serta bekas cekikan di lehernya. Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang disebut sebagai suami siri korban bernama Dedi Susanto (37), warga Desa Pohsangit Ngisor, Wonomerto, Probolinggo.




(dpe/fat)


Hide Ads