
Buron 6 Bulan, Pembunuh Nenek di Paliyan Gunungkidul Ditangkap!
Pelaku pembunuhan nenek inisial R (80) di Paliyan, Gunungkidul, akhirnya berhasil ditangkap kepolisian. Pelaku pria berinisial S (59) sempat buron enam bulan.
Pelaku pembunuhan nenek inisial R (80) di Paliyan, Gunungkidul, akhirnya berhasil ditangkap kepolisian. Pelaku pria berinisial S (59) sempat buron enam bulan.
Sudah 1 bulan berkas kasus Riyadi bunuh istrinya di Semanu, Gunungkidul belum juga lengkap atau P20. Ini penjelasan kejaksaan.
Polisi mencurigai adanya kerabat yang tiba-tiba menghilang usai peristiwa pembunuhan seorang nenek di Paliyan, Gunungkidul, sebagai pelaku.
Riyadi, pelaku yang membunuh istrinya menjalani rekonstruksi. Warga yang menonton emosi dan mengeluarkan umpatan ke pelaku.
Rekonstruksi kasus Riyadi yang membunuh istrinya di Padukuhan Dedel Wetan, Dadap Ayu, Semanu, Gunungkidul, digelar hari ini. Berikut alibi Riyadi usai membunuh.
Kepolisian melakukan rekonstruksi atas kasus Riyadi yang membunuh istrinya di Padukuhan Dedel Wetan, Semanu, Gunungkidul.
Selama proses rekonstruksi, warga meneriakkan umpatan dan luapan emosi kepada tersangka Riyadi.
Riyadi, pelaku pembunuhan istri sudah diperbolehkan keluar dari Urusan kesehatan (Urkes) Polres Gunungkidul.
Usai membunuh istrinya, Royadi warga Gunungkidul sempat mencoba bunuh diri. Meski berhasil dicegah, dia harus menjalani operasi.
Riyadi saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Wonosari Gunungkidul karena lukanya belum sembuh.