Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus Riyadi yang membunuh istrinya di Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadap Ayu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Dalam rekonstruksi itu, polisi menyebut Riyadi mencoba mencari alibi untuk melakukan bunuh diri.
"Setelah melaksanakan kejadian itu (membunuh istrinya), pelaku mencoba mencari alibi untuk melakukan bunuh diri," kata Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Rabu (24/4/2024).
![]() |
Usai berupaya menyakiti dirinya, Riyadi kemudian mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) kepada tetangganya. Saat tetangga datang ke tempat kejadian, istri Riyadi sudah meninggal dalam kondisi bersimbah darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi begitu melihat WA dari pelaku langsung ke TKP di mana korban digorok dan juga pelaku sudah berdarah (akibat menyakiti diri sendiri)," ujar Pudjijono.
Diberitakan sebelumnya, Riyadi membunuh istrinya, Sukiyem, di rumahnya di Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, pada Jumat (5/1) pagi. Polisi yang mendapat laporan segera ke lokasi kejadian dan mengamankan Riyadi.
Berkas kasus Riyadi juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Kasi Pidum Kejari Gunungkidul, Nuraisya Rachmaratri mengatakan pihaknya telah menerima berkas kasus Riyadi atau tahap satu.
"Perkara Riyadi itu tahap satu setelah itu proses kelengkapannya apakah sudah memenuhi unsur atau tidak baik formal materiilnya," kata Nuraisya saat ditemui detikJogja di kantornya, Kamis (18/4) lalu.
Kasus Riyadi direkonstruksi hari ini, Rabu (24/4). Ada 21 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi tersebut. Empat saksi turut dihadirkan di lokasi.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi