Riyadi, pelaku pembunuhan istri di Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapenewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, sudah diperbolehkan keluar dari Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Gunungkidul. Kini, Riyadi kembali menjalani penahanan.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, menerangkan pria yang membunuh istrinya di rumahnya pada Jumat (5/1/2024) pagi itu telah keluar dari urkes Polres Gunungkidul dua hari lalu. Sebelumnya Riyadi dirujuk ke Urkes Polres Gunungkidul pada awal Februari 2024 usai menjalani operasi luka di lehernya di RSUP Dr Sardjito.
"Saat ini yang bersangkutan sudah bisa makan, sudah membaik," kata Pudjijono kepada detikJogja melalui telepon, Rabu (27/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dijelaskan, Riyadi kembali menjalani penahanan di Polres Gunungkidul. Penahanan akan berlangsung selama 10 hari dan selama periode tersebut polisi juga melengkapi berkas kasus.
"Ini kan penyidik melakukan penahanan jangka waktunya 20 hari. (Karena dirawat di rumah sakit) Dibantarkan terus dilanjutkan penahanannya 10 hari setelah keluar dari Urkes," ungkapnya.
"Sambil melengkapi berkas-berkas. Kalau 10 hari ke depan penyidik bisa menyelesaikan berkasnya, kalau misal di tahap 1 tidak ada kekurangan berkas langsung di-P 21 (berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan), berarti langsung dilimpahkan ke kejaksaan," paparnya.
Sementara ini, Pudjijono mengatakan tidak ada temuan baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Riyadi. "Sementara belum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Riyadi membunuh istrinya, Sukiyem di rumahnya, Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul pada Jumat (5/1/2024) pagi. Polisi yang mendapat laporan segera ke lokasi kejadian dan mengamankan Riyadi. Sementara saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia.
Adapun Riyadi usai pembunuhan itu sempat berupaya bunuh diri, namun bisa dicegah. Meski begitu, dia menderita luka serius sehingga harus menjalani operasi di rumah sakit.
(cln/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan