
Kasus Pria Bunuh Ayah dan Anak di Maros Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara pembunuhan sadis yang dilakukan pria bernama Andi alias Black (20) kepada ayah dan anak di Maros, Sulsel, dinyatakan P21 atau lengkap.
Berkas perkara pembunuhan sadis yang dilakukan pria bernama Andi alias Black (20) kepada ayah dan anak di Maros, Sulsel, dinyatakan P21 atau lengkap.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak bernama Makmur (53) dan Abdillah (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani rekonstruksi. Pelaku memperagakan ulang 41 adegan pembunuhan.
Pemuda bernama Andi alias Black (20) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghabisi nyawa bos roti Maros bernama Makmur (53) gegara sakit hati.
Kasus pembunuhan ayah dan anak di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diungkap tuntas polisi. Kedua korban dibunuh pemuda bernama Black yang sakit hati ke korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di kasus pemuda bernama Andi alias Black (20), membunuh sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Maros.
Pelaku pembunuhan ayah-anak di Maros, Andi alias Black (20) tak mengganggu istri-putri korban. Polisi mengatakan Black memang mengincar pria di rumah korban.
Bos roti Maros bernama Makmur (53) dan anaknya Abdillah (27) dibunuh sadis pemuda bernama Andi alias Black (20) di rumahnya di wilayah Maccopa, Maros.
Pemuda bernama Andi alias Black (20) di Maros ditangkap usai membunuh secara sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27). Berikut kronologi lengkapnya.
Peuda di Maros membunuh ayah dan anak karena dendam kerap dimaki korban. Semantar korban tidak senang ke pelaku karena kerap menimbulkan kebisingan.