Pemuda bernama Andi alias Black (20) gelap mata menghabisi nyawa ayah dan anak bernama Makmur (53) dan Abdillah (27) di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Black terancam hukuman mati akibat aksi kejinya.
Kasus pembunuhan ayah dan anak itu terjadi di lantai 2 rumah korban, di Jalan Maccopa, Kelurahan Taroada, Turikale, Maros, Rabu (6/12) subuh hari. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan sebuah gunting.
Dirangkum detikSulsel, berikut 9 hal tentang kasus Black membunuh ayah dan anak di Maros:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Black Jadi Buruh Bangunan Dekat Rumah Korban
Polisi mengatakan Black merupakan seorang buruh bangunan. Khusus dua bulan terakhir, Black menjadi buruh bangunan tepat di belakang rumah korban.
Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah mengatakan korban Makmur kerap merasa terganggu sejak kehadiran Black. Pasalnya, Black kerap menimbulkan kebisingan dengan membunyikan klakson motor.
"Klakson sering dibunyikan tersangka di belakang rumah korban. Merasa terganggu kan (korban)" ujar Kompol Andi Alamsyah saat jumpa pers di Polres Maros, Selasa (12/12).
2. Makmur Usir Black Berujung Pelaku Sakit Hati
Kompol Andi Alamsyah mengatakan bahwa suatu ketika, Black nongkrong di dekat rumah Makmur. Korban yang sejak awal tak senang dengan Black lantas mengusirnya.
"Tersangka sering diusir oleh korban," kata Alamsyah.
Aksi korban mengusir pelaku tersebut sudah berulangkali terjadi. Saat mengusir pelaku, korban Makmur kerap melontarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.
"Dendamnya ini berdasarkan (pengakuan pelaku) bahwa ada kata kasar yang dilontarkan oleh korban kepada tersangka," kata Alamsyah.
3. Black Bunuh Abdillah dan Makmur di Lantai 2 Rumah
Black yang menyimpan dendam akhirnya mulai merencanakan pembunuhan terhadap Makmur pada Minggu (3/12). Niat jahat Black muncul setelah tidak bisa lagi menahan amarahnya terhadap korban.
Tepat pada Rabu (6/12) dini hari, pelaku Black datang dan mengetuk pintu rumah korban namun tidak ada orang yang membuka pintu. Akibatnya, pelaku Black mencoba mengetuk pintu belakang rumah korban.
"Karena pintu tersebut juga tidak terbuka, maka tersangka berupaya untuk mencungkil pintu tersebut dengan menggunakan sebatang besi cor. Bersamaan dengan itu, tersangka mendengar langkah kaki menuju ke lantai satu dan membuka pintu tersebut," tutur Alamsyah.
Black yang menyadari ada orang yang akan membuka pintu lantas melepaskan tendangan bersamaan dengan pintu sedang dibuka oleh Abdillah. Abdillah yang melihat kedatangan Black akhirnya berlari ke lantai dua rumahnya.
Black yang melihat Abdillah kabur lantas mengejarnya hingga ke anak tangga terakhir menuju lantai 2 rumah. Abdillah yang terdesak akhirnya menendang Black namun ditangkis. Abdillah bahkan terjatuh sebelum akhirnya bangkit dan kembali berlari.
"Abdillah terjatuh dan langsung naik ke lantai dua dan terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itu tersangka mengambil gunting yang ada di atas meja kemudian tersangka menikam dengan menggunakan gunting tersebut mengenai leher korban. Dan korban akhirnya berdiam kesakitan," ucap Alamsyah.
Ayah Abdillah, Makmur yang mendengar keributan segera keluar dari kamar sambil membawa tongkat besi. Makmur spontan memukul Black dengan menggunakan tongkat namun berhasil ditangkis oleh pelaku.
Black bahkan merebut tongkat tersebut dari tangan Makmur. Pelaku lalu memukulkan balok itu kepada Makmur hingga korban terjatuh.
"Selanjutnya tersangka mengambil gunting dan menikam saudara Makmur menggunakan gunting tersebut tepat di bagian mata korban dan untuk memastikan bahwa kedua korban tersebut benar-benar sudah meninggal maka tersangka kembali menikam kedua korban berkali-kali di beberapa bagian tubuh korban," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
4. Pelaku Masuk ke Kamar Istri Korban
Kompol Andi Alamsyah menjelaskan pelaku sempat memasuki kamar di lantai 2 dan menemukan istri korban dalam kondisi strok. Namun Black tidak melakukan pembunuhan, dia hanya berupaya memastikan kondisi istri korban.
"Kalau perempuan enggak ada (dibunuh), seperti halnya ibu korban atau istri daripada saudara Makmur (tidak dibunuh)" ujar Alamsyah.
Menurut Alamsyah, kuat dugaan bahwa pelaku Black memasuki kamar istri korban karena mencari apakah masih ada pria di rumah korban atau tidak.
"Jadi dia cuma mencari laki-laki. Kalau ada di rumah itu laki-laki dia menghabisi, itu saja," katanya.
Setelah memastikan tak ada pria, pelaku meninggalkan lokasi melalui pintu belakang rumah. Namun sebelumnya pelaku sempat membuka kunci pintu depan rumah korban yang masih terkunci.
"Tersangka turun ke lantai satu dan membuka kunci pintu depan ruko kemudian tersangka keluar melalui pintu belakang dan kembali ke kamar tersangka," imbuh Alamsyah.
5. Dua Putri Korban Sempat Saksikan Pembunuhan
Dua putri korban masing-masing berinisial UH (22) dan AN (17) turut menjadi saksi kasus pembunuhan sadis tersebut. Keduanya menyaksikan detik-detik Black membunuh Makmur.
Berdasarkan kesaksian AN, dia awalnya tidur di lantai 3 rumah hingga terbangun karena mendengar suara keributan. AN yang merasa terganggu bergegas keluar kamar.
"Saya tahunya sekitar jam setengah 5, saya terbangun mendengar kerusuhan yang kayak besar sekali," ujar AN saat ditemui detikSulsel di Maros, Rabu (6/12) malam.
AN yang keluar dari kamar dan menemukan kakak perempuannya, UH (22) sedang mengintip ke lantai 2 rumah. AN akhirnya berusaha mendekati UH.
Sementara berdasarkan keterangan dari UH, dia mengintip dari tangga rumah. Di sanalah ia melihat ayah dan kakaknya sedang berduel dengan pelaku Black.
"Sepertinya dua lawan satu," ujar UH saat dimintai keterangan aparat kepolisian.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
6. Makmur Sempat Minta 2 Putrinya Berlindung
Korban Makmur sendiri turut menyadari kedua putrinya sedang mengintip. Dia sempat menyuruh kedua putrinya untuk segera berlindung.
"(Kakak saya UH) tahan pintu saya kasi jaket warna yang gelap hitam sama abu-abu di sela pintu supaya dikira enggak ada orang atau mungkin masih tidur begitu," kata AN.
AN dan UH kemudian menenangkan diri di kamar sembari berusaha mencari pertolongan. Tak sampai di situ, AN juga bergegas menelepon aparat kepolisian.
"Saya telepon polisi lagi, lalu untungnya diangkat saya melapor ini itu mereka bergerak ke lokasi. Setelah 15 menit suara mulai reda," katanya.
AN dan UH tetap berlindung di dalam kamar kendati tak terdengar lagi keributan di lantai 2. Keduanya baru berani keluar kamar setelah mendengar suara teriakan pamannya yang bernama Udin.
"Jadi setelah mendengar teriakan itu kita berdua sadar kalau pelakunya sudah tidak ada. Jadi langsung turun keluar kamar ke lantai dua," katanya.
Saat tiba di lantai 2, AN dan UH menemukan ayah dan kakaknya dalam kondisi mengenaskan. Hal ini membuat keduanya menjadi syok.
"Mereka sudah berlumuran darah. Setelah itu saya naik sebentar untuk nenangin diri baru beberapa menit kemudian saya turun dan sudah lihat ada polisi. Langit sudah mulai cerah," katanya.
7. Pelaku Black Ditangkap
Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Black di Jalan Taniaga, Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Turikale, Maros, Sabtu (9/12) malam. Black yang ditangkap mengakui perbuatannya.
Black mengatakan dirinya pernah dilempar oleh korban Makmur. Namun Black mengaku tidak mengerti mengapa korban membencinya.
"Itu hampir ka na lempar dulu (saya hampir terkena lemparan korban)" ujar Black saat diinterogasi polisi di RS Bhayangkara Makassar, Minggu (10/12).
"(Dilempar karena) cuma saya duduk di situ pinggir rumahnya. Duduk-duduk di pinggir rumahnya, di depan rumahnya," kata Black.
Black mengaku dirinya saat itu tidak memiliki permasalahan dengan korban. Pelemparan itu, kata dia, murni karena dirinya duduk di dekat rumah korban.
"Tidak ada pernah, duduk saja depan rumahnya baru na kata-katai ki dulu, suruh pindah. Bilang anj**, as*, kurang ajar. Itu ji," kata Black.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
8. Polisi Sita Gunting-Tongkat Besi
Polisi turut menyita berbagai barang bukti usai menangkap Black. Dua diantaranya gunting dan tongkat besi stainless.
Diketahui, gunting tersebut merupakan alat yang digunakan Black menikam korban Makmur dan Abdillah masing-masing pada bagian mata dan leher. Sementara tongkat besi merupakan alat yang digunakan Makmur untuk memukul Black.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya. Berikut daftar lengkap barang bukti yang diamankan polisi:
a. Satu buah gunting besi
b. Satu tongkat besi stainless
c. Satu lembar baju kaos berwarna krem kombinasi putih berlumuran darah
d. Satu lembar celana kain warna hitam berlumuran darah
e. Satu lembar celana kain berwarna putih berlumuran darah
f. Satu lembar kain warna putih berlumuran darah
g. Satu lembar baju kaos lengan panjang berwarna krem
9. Black Terancam Hukuman Mati
Black kini dijerat pasal pembunuhan berencana atas perbuatannya. Black terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Kasus pembunuhan berencana," ujar Kompol Andi Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan Black diduga kuat telah merencanakan dengan matang untuk membunuh kedua korban. Black dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana.
"Tersangka saudara Andi telah berniat untuk merencanakan masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan untuk melakukan pembunuhan terhadap kedua korban," kata Alamsyah.