Detik-detik Black Habisi Nyawa Bos Roti Maros dan Anaknya gegara Sakit Hati

Detik-detik Black Habisi Nyawa Bos Roti Maros dan Anaknya gegara Sakit Hati

Muhammad Darwan - detikSulsel
Rabu, 13 Des 2023 08:30 WIB
Konferensi pers pembunuhan ayah dan anak di Maros.
Foto: Konferensi pers pembunuhan ayah dan anak di Maros. (Muhammad Darwan/detikSulsel)
Maros -

Pemuda bernama Andi alias Black (20) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghabisi nyawa bos roti Maros bernama Makmur (53) dan putranya Abdillah gegara sakit hati. Black membunuh kedua korban dengan menusuknya menggunakan gunting.

Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah mengatakan pembunuhan ini terjadi di lantai 2 rumah korban di Jalan Poros Makassar-Maros, kawasan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros pada Rabu (6/12) subuh. Dia menyebut pelaku telah merencanakan pembunuhan itu pada Minggu (3/12).

"Tersangka saudara Andi telah berniat untuk merencanakan masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan untuk melakukan pembunuhan terhadap kedua korban," kata Alamsyah saat konferensi pers di Mapolres Maros, Selasa (12/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alamsyah mengatakan niat jahat pelaku muncul karena tidak bisa lagi menahan amarahnya terhadap korban, Makmur dan Abdillah. Kepada polisi, Black mengaku sakit hati kerap dicaci dengan perkataan kasar hingga diusir agar menjauh dari rumah korban.

"Ini dikarenakan kesabaran tersangka sudah tidak terkendali yang mana tersangka terus mengingat perbuatan korban kepadanya," terang Alamsyah.

ADVERTISEMENT

Black kemudian mendatangi rumah korban yang bersampingan dengan rumah tempatnya tinggal dengan mengetuk pintu depan pada Rabu (6/12) dini hari. Saat itu, tidak ada orang yang membuka pintu sehingga pelaku pindah mengetuk pintu belakang rumah korban.

"Karena pintu tersebut juga tidak terbuka, maka tersangka berupaya untuk mencungkil pintu tersebut dengan menggunakan sebatang besi cor. Bersamaan dengan itu, tersangka mendengar langkah kaki menuju ke lantai satu dan membuka pintu tersebut," tutur Alamsyah.

Alamsyah mengungkap pintu tersebut dibuka oleh korban Abdillah. Pelaku Black lalu menendang pintu sehingga Abdillah lari ke tangga menuju lantai dua dan dikejar oleh pelaku. Saat di anak tangga terakhir, korban menendang pelaku namun ditangkis.

"Namun setelah itu Abdillah terjatuh dan langsung naik ke lantai dua dan terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itu tersangka mengambil gunting yang ada di atas meja kemudian tersangka menikam dengan menggunakan gunting tersebut mengenai leher korban. Dan korban akhirnya berdiam kesakitan," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Mendengar ada keributan, ayah Abdillah, Makmur keluar dari kamar dan langsung memukul Black menggunakan tongkat. Namun Black menangkis bahkan merebut tongkat tersebut dari tangan Makmur kemudian memukul balik hingga Makmur terjatuh.

"Selanjutnya tersangka mengambil gunting dan menikam saudara Makmur menggunakan gunting tersebut tepat di bagian mata korban dan untuk memastikan bahwa kedua korban tersebut benar-benar sudah meninggal maka tersangka kembali menikam kedua korban berkali-kali di beberapa bagian tubuh korban," lanjutnya.

Black kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) melalui pintu belakang rumah setelah memastikan kedua korban tewas dan situasi aman. Pelaku sempat membuka kunci pintu depan rumah korban yang masih terkunci.

"Tersangka turun ke lantai satu dan membuka kunci pintu depan ruko kemudian tersangka keluar melalui pintu belakang dan kembali ke kamar tersangka," imbuh Alamsyah.

Polisi yang menerima informasi pembunuhan tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku Black kemudian ditangkap di sekitar TKP pada Sabtu (9/12).

"Atas kasus tersebut maka tersangka dijatuhi hukuman mati berdasarkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," papar Alamsyah.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads