
Kasus Pria Bunuh Ayah dan Anak di Maros Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara pembunuhan sadis yang dilakukan pria bernama Andi alias Black (20) kepada ayah dan anak di Maros, Sulsel, dinyatakan P21 atau lengkap.
Berkas perkara pembunuhan sadis yang dilakukan pria bernama Andi alias Black (20) kepada ayah dan anak di Maros, Sulsel, dinyatakan P21 atau lengkap.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak bernama Makmur (53) dan Abdillah (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani rekonstruksi. Pelaku memperagakan ulang 41 adegan pembunuhan.
Pria berinisial A (20) ditangkap usai membunuh ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Maros. Pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati pelaku ke korban.
Pria berinisial A (20) di Maros membunuh sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27). Pelaku menghabisi nyawa korban usai ditikam menggunakan gunting.
Pria berinisial A (20) di Maros tega membunuh ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27). Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik kepolisian.
Pria berinisial A (20) ditangkap usai membunuh sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Maros. Pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hari.
Polisi menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan sadis terhadap ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Teka-teki pria misterius yang membunuh ayah dan anak bernama Makmur (53) dan Abdullah (27) di Maros, Sulsel, belum terungkap hingga hari ketiga pascapembunuhan.
Polisi masih menyelidiki pelaku kasus pembunuhan ayah dan anak di Maros, Sulsel. Lebih dari 1 saksi diperiksa untuk mengungkap identitas pelaku pembunuhan.