Berkas perkara pembunuhan sadis yang dilakukan pria bernama Andi alias Black (20) kepada ayah dan anak bernama Makmur (53) dan Abdillah (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan P21 atau lengkap. Pelaku pun telah diserahkan ke Kejari Maros
"Sudah tahap P21 sudah diserahkan jadi berkas dilengkapi oleh Jaksa Kejari Kabupaten Maros," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet Raharjo, kepada detikSulsel, pada Jumat (1/3/2024).
Penyidik Polres Maros menyerahkan tersangka dan barang bukti di kantor Kejari Maros, Kamis (29/2). Penyidikan terhadap tersangka dilakukan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Maros sejak dari bulan Desember 2023 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan P21 berkas yang dikeluarkan bapak Kejari Maros, maka petugas Maros yang melakukan penyidikan mengirim tersangka dan barang bukti. Untuk tersangka dan barang bukti sudah diserahkan," ungkapnya.
"Gunting, pakaian barang bukti yang saat di press rilis itu semuanya," tambah Slamet.
Slamet menyebut, pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Maros menerapkan pasal terkait pembunuhan berencana terhadap tersangka. Pelaku terancam pidana hukuman mati.
"Pasalnya 340 subsider 338," sebut Slamet.
Diketahui, Andi alias Black membunuh kedua korban di lantai 2 rumahnya, Jalan Poros Makassar-Maros, Kawasan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, Rabu (6/12/2023) dini hari. Pelaku lalu ditangkap di Jalan Taniaga, Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros pada Sabtu (9/12/2023) malam.
Black yang ditangkap mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dimaki hingga dilempar oleh korban Makmur. Namun Black mengaku tidak mengerti mengapa korban membencinya.
"Itu hampir ka na lempar dulu (saya hampir terkena lemparan korban)," ujar Black saat diinterogasi polisi di RS Bhayangkara Makassar, Minggu (10/12/2023).
"(Dilempar karena) cuma saya duduk di situ pinggir rumahnya. Duduk-duduk di pinggir rumahnya, di depan rumahnya," tambah Black.
Black mengaku dirinya saat itu tidak memiliki permasalahan dengan korban. Pelemparan itu, kata dia, murni karena dirinya duduk di dekat rumah korban.
"Tidak ada pernah, duduk saja depan rumahnya baru na kata-katai ki dulu, suruh pindah. Bilang anj*, as, kurang ajar. Itu ji," kata Black.
(ata/sar)