
3 Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Berkedok Daging Babi di Bangka
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyelundupan 10 ton pasir timah ilegal berkedok daging babi di Bangka Belitung (Babel). Siapa saja mereka?
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyelundupan 10 ton pasir timah ilegal berkedok daging babi di Bangka Belitung (Babel). Siapa saja mereka?
Polisi menangkap truk bermuatan pasir timah ilegal di Bangka Tengah (Bateng). Dari penangkapan itu, ada tiga orang yang turut diamankan pihak kepolisian.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka truk yang membawa 8 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Saat ini, mereka sudah ditahan.
Truk bermuatan 8 ton pasir timah ilegal di Bangka diamankan Polda Bangka Belitung. Dari penangkapan itu, petugas menangkap 3 orang pelaku termasuk pemilik
Polres Bangka Barat tetapkan seorang pemilik kapal sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah. Tersangka mengaku belum pernah melakukan pengiriman.
Pasir timah yang akan diselundupkan dari Kabupaten Bangka Barat ke Singapura beratnya mencapai 10,037 ton. Hal itu diketahui usai polisi melakukan penimbangan.
Tiga orang pria di Kabupaten Bangka ditangkap polisi atas kepemilikan pasir timah ilegal. Saat ini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.