
Bebasnya Amel Ketua Timses Calon Bupati dari Tuntutan Denda
Amel divonis bebas. Ketua timses Burhanudin-Khairil Anwar di Pilkada Belitung Timur tidak terbukti melakukan fitnah dalam kampanye dan dibebaskan dari denda.
Amel divonis bebas. Ketua timses Burhanudin-Khairil Anwar di Pilkada Belitung Timur tidak terbukti melakukan fitnah dalam kampanye dan dibebaskan dari denda.
Ketua Tim Burhanudin-Khairil di Belitung Timur, Syarifah Amelia, divonis bebas dari dakwaan fitnah. Amel menyebut pelapornya adalah anggota timses anak Yusril.
Majelis hakim memvonis bebas Ketua Timses Paslon Burhanudin-Khairil di Pilkada Belitung Timur, Syarifah Amelia. Amel bersyukur atas vonis bebas itu.
Syarifah Amelia yang merupakan Ketua Tim Cabup-Cawabup Belitung Timur, Burhanudin-Khairil, divonis bebas di kasus dugaan fitnah. Kasus berawal dari orasi Amel.
Ketua Timses Paslon Burhanudin-Khairil di Pilkada Belitung Timur, Syarifah Amelia, divonis bebas. Dia dinyatakan tak terbukti melakukan fitnah dalam kampanye.
Ketua Tim Paslon Burhanudin-Khairil di Pilkada Belitung Timur, Syarifah Amelia, dituntut denda Rp 6 juta. Dia dinilai bersalah melakukan fitnah saat kampanye.
Pengacara Ketua Timses Burhanudin-Khairil Anwar, Syarifah Amelia (Amel), menganggap dakwaan jaksa terhadap kliennya jangga. Amel didakwa fitnah saat kampanye.
Syarifah Amelia (Amel) didakwa melakukan kampanye dengan cara memfitnah dalam Pilkada Belitung Timur. Pihak pengacara menilai dakwaan tersebut janggal.
Kementerian Pariwisata berupaya mendapatkan beberapa bentuk pola perjalanan wisata di Belitung Timur.
Seorang bocah SD berinisial W (8) di Belitung Timur, Bangka Belitung, diterkam buaya saat mandi di kolong (danau eks tambang) di belakang rumahnya.