detikSumutSabtu, 04 Jul 2026 20:29 WIB
Pemkot Medan Bebaskan Denda hingga Diskon 75 Persen PBB, Ini Cara Bayarnya
Pemkot Medan bebaskan denda PBB dalam rangka HUT ke-436. Nikmati potongan pajak hingga 75% dan bayar dengan mudah melalui berbagai saluran resmi.











































