detikHikmahSenin, 20 Apr 2026 20:00 WIB
Syarat dan Ketentuan Oleh-oleh Haji 2026 Bebas Pajak
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan pajak oleh-oleh jemaah haji 2026. Cek syarat dan ketentuannya dalam infografis ini.











































