
Dalih Pemkab Pinrang Kukuh Naikkan PBB 44,26% Meski Didemo
Pemkab Pinrang tetap naikkan PBB 44,26% di tengah munculnya aksi demonstrasi. Pemkab 60% wajib pajak menerima penyesuaian tarif baru tersebut.
Pemkab Pinrang tetap naikkan PBB 44,26% di tengah munculnya aksi demonstrasi. Pemkab 60% wajib pajak menerima penyesuaian tarif baru tersebut.
Pemkab Pinrang tetap menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 44,26% meski ada penolakan. Diskusi dengan massa aksi dijadwalkan untuk 1 September.
Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan 44,26% di Pinrang memicu demonstrasi. Warga mendesak Bupati menjelaskan kebijakan tersebut.
Pemkot Parepare menunda penagihan kenaikan PBB hingga 800% dan mengerahkan 66 petugas untuk kaji ulang 9.015 wajib pajak yang terdampak.
Pemkot Parepare menurunkan 66 petugas untuk meninjau kenaikan PBB hingga 800%. Mereka akan mengecek 9.015 objek pajak dan sesuaikan tarif sesuai regulasi.
Pemkot Parepare mendata ulang 9.015 lahan terdampak kenaikan PBB hingga 800%. Pendataan ini untuk menyesuaikan tarif pajak sesuai fungsi lahan.
Kenaikan PBB-P2 di Parepare mencapai 800% memicu protes warga. Pemkot Parepare pun menunda penagihan untuk kaji ulang, meski tidak membatalkan kenaikan.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 800% setelah protes warga. Pemkot akan kaji ulang kebijakan ini.
DPRD Parepare mendesak Pemkot batalkan kenaikan tarif PBB hingga 800% dan kembalikan uang warga yang sudah membayar. Kebijakan dinilai tidak adil.
Sejumlah daerah di Sulsel menaikkan tarif PBB-P2 meski ada belakangan beberapa daerah di antaranya memutuskan menunda pemberlakuannya karena ramai disorot.