
Polisi Batal Periksa Kejiwaan Agus Pembunuh Istri di Kasihan Bantul
Polres Bantul menyatakan tidak akan memeriksa kejiwaan Agus, pria yang membunuh istrinya di Bantul. Begini alasannya.
Polres Bantul menyatakan tidak akan memeriksa kejiwaan Agus, pria yang membunuh istrinya di Bantul. Begini alasannya.
Agus Prasetyo (39) yang membunuh istrinya menggunakan linggis di Bangunjiwo, Bantul, dijerat UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polisi mengungkap motif Agus Prasetyo (39) membunuh istrinya, Watiyem (33) di Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Agus emosi karena istrinya meminta cerai.
Sesosok mayat wanita ditemukan tertutup kain merah di sebuah rumah di Kasihan, Bantul. Korban, Watiyem, dibunuh suaminya, Agus, usai hendak minta cerai.
Pria di Tamantirto, Bantul, Agus membunuh istrinya, Watiyem, pakai linggis. Saat diperiksa polisi, Agus merasa tak bersalah.
Polisi menyebut Agus sudah menjalani pemeriksaan dan tidak menunjukkan sikap penyesalan meski telah membunuh istrinya. Ini tampang Agus.
Agus Prasetyo membunuh istrinya, Watiyem, dengan linggis usai minta cerai. Jasadnya ditemukan terbungkus kain merah di rumah mereka. Ini penampakan rumahnya.
Agus Prasetyo ditangkap setelah membunuh istrinya, Watiyem, dengan linggis. Motifnya diduga emosi karena permintaan cerai.
Mayat wanita terbungkus kain merah ditemukan di Bantul. Korban, Watiyem, tewas dibunuh suaminya, Agus, yang dikenal sering melakukan KDRT.
Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka AM alias Babon (28) terhadap istrinya Reza (21) di gudang ekspedisi, Pleret, Bantul.