Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka AM alias Babon (28) terhadap istrinya Reza Melinda (21) di gudang ekspedisi, Pacar Brajan, Wonokromo,Pleret, Bantul. Rekonstruksi itu menampilkan 24 adegan dan sengaja berlangsung di halaman Polres Bantul demi keamanan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Babon memperagakan secara langsung penganiayaan yang berujung tewasnya sang istri. Jeffry juga menjelaskan alasan rekonstruksi tidak berlangsung di TKP.
"Rekonstruksi kita gelar di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran," kata Jeffry kepada wartawan di Bantul, Rabu (8/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, keluarga korban tetap datang ke Polres Bantul untuk menyaksikan rekonstruksi tersebut. Jeffry melanjutkan ada tambahan adegan dalam rekonstruksi itu.
"Dari yang tadinya sekitar delapan adegan, ternyata berkembang menjadi 24 adegan yang diperagakan," ucapnya.
Salah satunya saat Babon terlebih dahulu melakukan pesta minuman keras (miras) bersama tiga rekannya. Pesta miras itu berlangsung di pos ronda sebelah barat gudang ekspedisi.
"Setelah rekonstruksi selesai, tersangka sempat memeluk anaknya yang masih berusia sekitar delapan bulan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap suami dari wanita yang ditemukan tewas di dalam gudang ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul. Saat ini pelaku ditahan di Polres Bantul.
"Jadi di hari Sabtu (7/12/2024) sudah diamankan satu orang terkait tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Adapun pelaku berinisial AM(28) alias Babon warga Trimulyo, Jetis, Bantul. Dari penyelidikan pula, ternyata AM adalah suami dari wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam gudang ekspedisi yakni Reza Malinda (21), warga Trimulyo.
Jeffry melanjutkan bahwa pengungkapan itu berawal dari penyelidikan polisi. Dia menyebut saat itu terdapat tiga orang di TKP yakni F, R, AM (suami korban) dan korban.
"Dari keterangan, F mendapatkan cerita dari R kalau saat di TKP melihat dan mendengar cekcok antara AM dan korban," ucapnya.
Karena mengira cekcok itu berhubungan dengan masalah rumah tangga, akhirnya keduanya memilih untuk meninggalkan lokasi.
"Setelah itu F dan R pergi meninggalkan TKP. Tapi saat meninggalkan itu R sempat mendengar beberapa kali suara benturan dan suara merintih," katanya.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan