
JPU Tetap Pada Tuntutannya dan Pertegas Peran Eks Bupati Tabanan
JPU KPK menolak nota pembelaan dan mempertegas tuntutannya kepada mantan Bupati Tabanan.
JPU KPK menolak nota pembelaan dan mempertegas tuntutannya kepada mantan Bupati Tabanan.
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terdakwa suap DID tahun anggaran 2018 memohon hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan hukuman.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK ungkap alasan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhadap eks Bupati Tabanan.
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang juga terdakwa perkara suap DID tahun 2018, tampak pasrah jelang menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang perkara suap DID Tabanan tahun anggaran 2018 dengan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti menghadirkan ahli hukum pidana UII Yogyakarta Prof Dr Mudzakkir.
Dewa Wiratmaja bantah serahkan uang ke Yaya Purnomo dan Rifa Surya
Dewa Wiratmaja mengaku ada upaya untuk memperoleh anggaran dari pusat, bupati pun disebut tahu soal defisit
Mantan Bupati Tabanan yang juga terdakwa kasus suap DID 2018, Ni Putu Eka Wiryastuti, menyebut ada konspirasi yang membuatnya duduk di kursi pesakitan
Tim JPU KPK mempertanyakan bocornya data simulasi DID 2018 kepada saksi pegawai DJPK, Kendra Al Asyari
Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman percakapan Terdakwa Wiratmaja dengan Saksi Puniarta, dan kembali muncul istilah peluru