Dewa Wiratmaja Sebut Bupati Tahu Defisit-Upaya Dapat Anggaran

Korupsi DID Tabanan

Dewa Wiratmaja Sebut Bupati Tahu Defisit-Upaya Dapat Anggaran

Chairul Amri Simabur - detikBali
Selasa, 02 Agu 2022 17:51 WIB
Terdakwa DID Tabanan 2018, Dewa Wiratmaja, saat menjadi saksi untuk terdakwa perkara yang sama, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Selasa (2/8/2022).
Terdakwa DID Tabanan 2018, Dewa Wiratmaja, saat menjadi saksi untuk terdakwa perkara yang sama, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Selasa (2/8/2022). Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali
Denpasar -

Mantan staf khusus Bupati Tabanan yang juga terdakwa suap Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun anggaran 2018, I Dewa Nyoman Wiratmaja, tidak memungkiri adanya upaya untuk memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat terkait kondisi keuangan Kabupaten Tabanan pada 2017.

"Kalau tidak ada upaya kan konyol, kepala daerah sudah mengetahui ada potensi defisit," kata Dewa Wiratmaja saat menjadi saksi untuk terdakwa DID lainnya yang juga mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (2/8/2022).

Ia mengungkapkan, pada tahun anggaran 2017, keuangan daerah Kabupaten Tabanan mengalami kekurangan sumber pendapatan akibat beberapa sebab. Pertama, sebutnya, terjadi pemotongan DAK (Dana Alokasi Khusus) pada tahun anggaran 2016, yang kemudian tidak diterima Pemkab Tabanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tidak ada satupun teman OPD mampu menjelaskan apa sebabnya," jelasnya.

Kemudian perubahan aturan terkait regulasi pendistribusian PAD atau pendapatan asli daerah Kabupaten Badung dari PHR (Pajak Hotel dan Restoran). Ia mengatakan, distribusi PAD Badung semula dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov Bali), kemudian diambil alih Pemkab Badung.

ADVERTISEMENT

"Sehingga Pemkab Tabanan hanya memperoleh sebagian saja," jelasnya.

Kemudian, sambungnya, ada permasalahan pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum), sehingga Kabupaten Tabanan kehilangan anggaran sekitar Rp 70 miliar. "Saya dan Kepala Bappelitbang (saat itu dijabat saksi Ida Bagus Wiratmaja) paham betul dengan peristiwa itu," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Dewa Wiratmaja, ia melihat seluruh kontrak kerja infrastruktur ada klausul, jika tidak tersedia sumber pembiayaan di kas daerah maka kontraktor bersedia dibayar pada tahun anggaran berikutnya.

"Sekda, Bakeuda, dan OPD lainnya, mereka orientasinya adalah utang. Yang tidak setuju dengan itu adalah saya dan Kepala Bappelitbang," tegasnya.

Hilangnya potensi pendapatan yang diperkirakan mencapai Rp 70 miliar akibat beberapa peristiwa keuangan itu, kemudian ia laporkan ke Eka Wiryastuti.

"Saya bilang, kita ini sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itu ada rekamannya. Saya tidak panik waktu itu. OPD panik semua. Karena tunjangan tidak terbayar. Gaji tidak terbayar," ujarnya.

Ia mengatakan, solusi yang kemudian banyak didiskusikan terkait kondisi keuangan yang berpotensi defisit pada 2017 adalah dengan menelusuri pemotongan DAK atau Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 yang diistilahkan dengan cessie over.

"Hampir seluruh kabupaten/kota di Bali mendapatkan cessie over yang Tabanan tidak mendapatkan," tegasnya.

Kemudian menelusuri ketimpangan antara perolehan DAK Infrastruktur Irigasi antara Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan. "Lima puluh kali lipat luas sawah di Tabanan dibandingkan Denpasar. Luas mana sawahnya, kok bisa dapat lebih," tegasnya.

Jaksa kemudian mempertegas lagi soal upaya memperoleh anggaran dari pusat. "Kalau tidak ada tindak lanjuti berarti bupati sebagai kepala daerah tidak bertanggung jawab," pungkasnya.




(irb/dpra)

Hide Ads