
Eks Lurah Maguwoharjo Sleman Kasidi Kembali Didakwa Kasus Mafia TKD
Eks Lurah Maguwoharjo, Sleman, Kasidi, kembali didakwa terkait perkara kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD).
Eks Lurah Maguwoharjo, Sleman, Kasidi, kembali didakwa terkait perkara kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD).
Lurah nonaktif Maguwoharjo, Sleman, Kasidi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 3 bulan bui di kasus Mafia Tanah Kas Desa (TKD) di wilayahnya.
Sidang dengan agenda putusan atau vonis kasus mafia tanah kas Desa Maguwoharjo dengan terdakwa Lurah Maguwoharjo nonaktif, Kasidi, ditunda. Apa penyebabnya?
Lurah Maguwoharjo Kasidi menjalani sidang perdana hari ini. Jadwal sidang yang harusnya berlangsung Senin kemarin tertunda karena Kasidi cuci darah.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyinggung dugaan kalurahan lain terkait kasus mafia TKD itu usai penetapan Lurah Maguwoharjo Kasidi menjadi tersangka.
Kasidi bukan satu-satunya lurah di Sleman yang tersangkut kasus mafia TKD. Sebelumnya pada Mei 2023, Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, juga jadi tersangka.
Kejati DIY telah menetapkan dua tersangka mafia Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo, Sleman. Begini duduk perkara penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo tersebut.
Kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) di Sleman telah menyeret lurah di dua kalurahan berbeda. Terbaru, ada Lurah Maguwoharjo Kasidi yang ditetapkan jadi tersangka.
Lurah Maguwoharjo, Sleman, Kasidi, menjadi tersangka kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo. Ia menjadi tahanan kota dan dikenakan gelang khusus.
Kasus mafia tanah kas desa di Maguwoharjo, Sleman, ternyata kembali melibatkan oknum lurah. Kejati DIY pun mentapkan dua tersangka baru, termasuk lurah.