
Babak Baru Kasus Nany Widjaja, Dahlan Iskan dan Jawa Pos di PN Surabaya
Sidang gugatan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos memasuki tahap pembuktian. Ahli menjelaskan akta cacat hukum dan tata cara pembuatan akta yang benar.
Sidang gugatan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos memasuki tahap pembuktian. Ahli menjelaskan akta cacat hukum dan tata cara pembuatan akta yang benar.
Sidang lanjutan kasus Nany Widjaja vs PT Jawa Pos menghadirkan ahli hukum Prof Budi. Ia menjelaskan kepemilikan saham dan hak dividen dalam PT.
Proses hukum Nany Widjaja dihentikan oleh Mabes Polri. Kuasa hukum menyatakan status tersangka gugur, mengacu pada gelar perkara khusus.
Sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Pers dengan Jawa Pos soal Tabloid Nyata masuk tahap pembuktian di PN Surabaya. Bukti tambahan diajukan Nany Widjaja.
Sidang sengketa kepemilikan Tabloid Nyata antara Nany Widjaja dan Jawa Pos berlangsung di PN Surabaya. Kedua pengacara dari dua kubu terliabt debat panas.
Kabar penetapan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja berbuntut panjang. Penasihat hukum kekduanya kini akan melaporkan kabar itu ke Divpropam Polri dan dewan pers.
Pengacara Dahlan Iskan akan melaporkan media Tempo ke Dewan Pers. Laporan itu terkait pemberitaan yang merusak citra kliennya.
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Pengacara Nany kini melaporkan penyidik Ditreskrimum ke Divpropam Polri.
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Penasihat hukum Nany menjelaskan duduk perkara masalah yang jadi gugatan kliennya.
Dahlan Iskan dikabarkan jadi tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan. Kuasa hukumnya menyebut ini sebagai fitnah dan pembunuhan karakter.