
Kata Kuasa Hukum M Achmadi Terkait Peran Kliennya di Kasus Tanah Mbah Tupon
Salah satu tersangka kasus tanah Mbah Tupon, M Achmadi disebut berperan membuat jual beli fiktif. Begini kata kuasa hukumnya.
Salah satu tersangka kasus tanah Mbah Tupon, M Achmadi disebut berperan membuat jual beli fiktif. Begini kata kuasa hukumnya.
6 orang jadi tersangka kasus mafia tanah yang terjadi kepada warga Bantul, Mbah Tupon. Begini penampakannya saat dirilis Polda DIY.
Tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68), warga Bantul. Begini perjalanan kasusnya.
Polda DIY belum menahan satu dari tujuh tersangka dalam kasus kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Bantul. Ini alasannya.
Dua orang terdaftar mengajukan gugatan perdata terhadap Mbah Tupon, warga Bantul korban dugaan mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Polda DIY telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68) warga Bantul. 3 di antaranya ditahan.
Polda DIY menaikkan status penanganan kasus mafia tanah yang terjadi di Bantul dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon.