
Alasan Polres Sragen Tangani Kasus Pembunuhan Wanita Klodran di Boyolali
Kasus pembunuhan wanita YSA yang ditemukan di kebun area Sragen ternyata dibunuh di Boyolali. Polisi pun mengungkap alasan kasus ini ditangani Polres Sragen.
Kasus pembunuhan wanita YSA yang ditemukan di kebun area Sragen ternyata dibunuh di Boyolali. Polisi pun mengungkap alasan kasus ini ditangani Polres Sragen.
Polisi menyebut pacar tersangka pembunuh wanita di Sragen, KN (17) bisa dijerat pidana karena turut membantu membuang jasad korban.
Fakta baru itu terungkap saat rekonstruksi digelar di kos tersangka di Ngemplak Boyolali. Ternyata korban tak hanya dibunuh dengan dicekik dan dibekap mulutnya.
Rekonstruksi pembunuhan wanita Colomadu inisial YSA (22) yang jasadnya ditutupi daun pisang di Kalijambe Sragen telah digelar. Pacar tersangka juga dihadirkan.
Tersangka pembunuh YSA (22), Ari Aprian Tanjung (23) mengajak pacarnya untuk membuang jasad wanita asal Klodran itu. Jasad korban dibawa motoran bonceng tiga.
Ari pembunuh wanita tertutup daun di Sragen mengaku menjual motor korban. Duit hasil kejahatan itu dia gunakan untuk mengirim uang ke orang tuanya.
Satu tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditutup daun pisang di Sragen. Wanita itu ternyata tewas dibunuh teman kencannya.
Polisi mengungkap motif pembunuhant terhadap wanita Klodran yang jasadnya ditutup daun pisang. Tersangka ternyata berniat memerkosa korban.
Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditutup daun pisang di Kalijambe Sragen. Pelaku adalah teman kencan korban.
Polisi menangkap dua orang terkait wanita Klodran tewas tertutup daun pisang di Sragen. Berikut pernyataan polisi.