Terkuak! Mayat Wanita Klodran Dibuang ke Sragen Tak Cuma Dicekik-Dibekap

Terkuak! Mayat Wanita Klodran Dibuang ke Sragen Tak Cuma Dicekik-Dibekap

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 05 Jul 2023 18:05 WIB
Rekonstruksi pembunuhan wanita Klodran yang mayatnya ditutup daun pisang di Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023).
Rekonstruksi pembunuhan wanita Klodran yang mayatnya ditutup daun pisang di Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Sragen - Polres Sragen menemukan fakta baru saat menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita asal Klodran, YSA (22) yang mayatnya dibuang di kebun dan ditutupi daun pisang di Kalijambe, Sragen. Fakta baru itu terungkap saat rekonstruksi digelar di kos tersangka di Ngemplak, Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan fakta baru yang ditemukan yakni tersangka Ari Aprian membunuh korban tidak hanya dengan membekap mulut dan mencekik leher korban.

"Temuan baru ada dalam posisi mencekik," kata Wikan kepada wartawan di lokasi pembuangan mayat korban di Kalijambe, Sragen, Rabu (5/7/2023).

Wikan mengungkapkan pelaku ternyata juga mendekap atau memiting leher korban untuk memastikan korban benar-benar telah tewas.

"Ternyata di sana ada seperti itu tapi pakai lengan mendekap leher," ujarnya.

Wikan menambahkan, rekonstruksi kasus ini digelar di lima tempat. Lima tempat tersebut yakni di kos pelaku, tempat pembuangan barang bukti, tempat meninggalkan motor korban di angkringan, rumah saksi atau pacar tersangka, dan di lokasi pembuangan di Kalijambe.

"Untuk tempat penitipan motor, itu setelah korban dibuang motor dititipkan di angkringan," jelasnya.

Dalam rekonstruksi itu, pacar tersangka juga dihadirkan. Total ada 86 adegan yang diperagakan tersangka, Ari Aprian, dalam rekonstruksi tersebut. Sebanyak 53 adegan di antaranya dilakukan di Ngemplak, Boyolali.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan tergeletak dan tertutup daun pisang di kebun wilayah Sragen, Kamis (22/6). Belakangan diketahui wanita itu berinisial YSA (22) warga Desa Klodran, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Dalam kasus itu, Ari Aprian ditetapkan sebagai tersangka. Ari merupakan teman kencan korban dari aplikasi online. YSA dibunuh lantaran Ari ingin menyetubuhi korban.

Modusnya, Ari memberikan es teh yang telah dicampuri bermacam obat-obatan. Setelah meminum es teh tersebut, korban pusing dan pucat.

Mengaku panik melihat kondisi korban yang tidak berdaya, Ari lalu mencekik dan membekap mulut korban hingga tewas. Selanjutnya, Ari menghubungi pacarnya, KN (17) dan mengajaknya untuk membuang mayat korban.




(dil/rih)


Hide Ads