
Bantu Buang Mayat Wanita ke Sragen, Pacar Ari Bisa Jadi Tersangka
Polisi menyebut pacar tersangka pembunuh wanita di Sragen, KN (17) bisa dijerat pidana karena turut membantu membuang jasad korban.
Polisi menyebut pacar tersangka pembunuh wanita di Sragen, KN (17) bisa dijerat pidana karena turut membantu membuang jasad korban.
Tersangka pembunuh YSA (22), Ari Aprian Tanjung (23) mengajak pacarnya untuk membuang jasad wanita asal Klodran itu. Jasad korban dibawa motoran bonceng tiga.
Ari pembunuh wanita tertutup daun di Sragen mengaku menjual motor korban. Duit hasil kejahatan itu dia gunakan untuk mengirim uang ke orang tuanya.
Pelaku pembunuhan di Sragen sempat memberikan minuman es teh bercampur 4 jenis obat dengan tujuan membuat korban teler.
Polisi mengungkap motif pembunuhant terhadap wanita Klodran yang jasadnya ditutup daun pisang. Tersangka ternyata berniat memerkosa korban.
Polisi menangkap dua orang terkait wanita Klodran tewas tertutup daun pisang di Sragen. Berikut pernyataan polisi.
Saat jasad wanita itu ditemukan di sebuah kebun di Kalijambe, Sragen, terdapat darah keluar dari hidung dan mulut. Selain itu ditemukan luka pada kaki kiri.