Pacar Ari Aprian tersangka pembunuh wanita YSA yang ditutup daun pisang, KN (17) turut membantu membuang jasad korban ke Sragen. Polisi menyebut status KN bisa dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan sampai saat ini status KN masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya bisa naik menjadi tersangka.
"Perkembangan dari saksi masih sama, saat ini masih saksi. Iya kemungkinan ada (naik jadi tersangka), tapi nanti kita nunggu hasil dari rekonstruksi," katanya di lokasi pembuangan jasad YSA di Kalijambe, Rabu (5/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wikan mengatakan untuk hal tersebut nantinya masih akan menunggu hasil rekonstruksi dan koordinasi dengan JPU.
"Dari hasil ini kita dalami dulu hasil rekonstruksi dan koordinasi dengan JPU," ucapnya.
Wikan menjelaskan keterlibatan KN yakni mengantarkan tersangka membuang korban ke kebun pisang di Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kalijambe, Sragen.
"Ternyata yang menunjukkan arah bukan ceweknya tapi laki-laki ya jadi dia hanya mengantar sebagai pengemudi," ucapnya.
Saat ini, kata Wikan, posisi KN tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor ke Polres Sragen.
"Karena statusnya saksi jadi tidak ditahan, hanya pemanggilan dan wajib apel," terang dia.
Sebelumnya, Polres Sragen menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita asal Klodran, Karanganyar, inisial YSA (22) yang jasadnya ditutupi daun pisang di wilayah Kalijambe, Kabupaten Sragen. Dalam rekonstruksi itu, pacar tersangka juga dihadirkan.
Di lokasi rekonstruksi di Sragen, KN memperagakan adegan memboncengkan tersangka yang saat itu hendak membuang mayat korban.
"Untuk saksi kita hadirkan langsung," ujar Wikan.
Dalam kasus ini, Ari Aprian ditetapkan sebagai tersangka pembunuh korban. Ari merupakan teman kencan korban dari aplikasi online. YSA dibunuh karena Ari ingin menyetubuhi korban.
Modusnya, Ari memberikan es teh yang telah dicampuri bermacam obat-obatan. Setelah meminum es teh tersebut, korban pusing dan pucat.
Mengaku panik melihat kondisi korban yang tidak berdaya itu, Ari lalu mencekik dan membekap mulut korban hingga tewas. Selanjutnya, Ari menghubungi pacarnya, KN (17) dan mengajaknya untuk membuang mayat korban
(ams/dil)