Ari Aprian Tanjung (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial YSA (22) yang jasadnya ditemukan tertutup daun pisang. Polisi mengungkap motif Ari membunuh korban karena ingin memperkosa warga Desa Klodran, Kabupaten Karanganyar tersebut.
Niat jahat Ari itu pun dilakukan dengan mencampurkan empat jenis obat untuk membuat korban lemas. Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyebut tersangka sengaja mencampur obat itu le dalam es teh agar bisa memerkosa korban.
"Sebelum dibunuh, korban sampat diberi es teh dengan dicampurkan empat jenis obat yang dijadikan satu. Obat tersebut dimaksud agar korban lemas dan bisa menyetubuhi korban," kata Kapolres dalam rilis di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Piter mengatakan obat tersebut berisikan masing-masing enam hingga delapan butir obat. Menurutnya, obat tersebut merupakan obat untuk antinyeri, asam lambung, antiradang dan penurun panas.
"Obat tersebut digerus satu persatu. Misalnya obat antinyeri digerus lalu obat penurun panas digerus lalu diambil dan dicampurkan ke es teh yang telah dibeli oleh korban," ungkapnya.
Korban lalu meminum es teh tersebut dan sempat mengeluh pusing dan lemas. Namun, tersangka, Ari meminta korban untuk tidur di kosnya.
Kondisi korban yang tampak lemas dan pucat membuat tersangka panik. Dia lalu menelepon pacarnya berinisial KN (17) untuk mengecek korban. KN sempat datang ke kos tersangka namun kembali pulang karena ada keluarganya yang meninggal.
Tersangka Ari pun sempat menyusul KN lalu kembali ke kosnya untuk mengecek kondisi korban. Saat melihat korban yang sudah siuman, tersangka justru berniat untuk membunuh korban.
"Jadi kita sangkakan tersangka dengan motif pembunuhan ingin menyetubuhi korban, karena beberapa barang seperti perhiasan masih di tubuh korban," bebernya.
Piter menyebut korban dibunuh dengan cara dibekap mulutnya dan dicekik. Hingga korban meninggal, tersangka Ari batal memperkosa wanita Klodran tersebut.
"Tidak sempat disetubuhi, itu terbukti dari hasil autopsi diambil swab di kemaluan korban tidak ada tanda-tanda sperma atau penetrasi antara kemaluan laki dan korban. Tidak sempat karena panik lihat wajah pucat seperti tak sadarkan diri," terang Piter.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan tergeletak dan tertutup daun pisang di kebun wilayah Sragen, Kamis (22/6). Belakangan diketahui wanita itu adalah YSAP (22) warga Desa Klodran, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Saat ditemukan, hidung dan mulut korban mengeluarkan darah serta terdapat luka di kaki kiri. Dari penyelidikan terakhir, HP milik korban tidak ada di lokasi kejadian. Sedangkan perhiasan yang dipakai korban masih berada di tubuh korban.
Dari penyelidikan polisi diketahui tersangka adalah kenalan korban dari aplikasi teman kencan. Korban dan tersangka sebelumnya sudah sempat bertemu satu kali.
"Korban ini sebenarnya sudah kenal dengan tersangka kira-kira awal Juni melalui aplikasi kencan dari perkenalan lalu satu kali pernah bertemu. Kemudian pertemuan selanjutnya pada tanggal 21 Juni korban keluar dari rumah izin orang tua untuk bertemu kawan untuk fotokopi terus kemudian korban komunikasi dengan tersangka," kata Piter saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Selasa (27/6).