Alasan Polres Sragen Tangani Kasus Pembunuhan Wanita Klodran di Boyolali

Alasan Polres Sragen Tangani Kasus Pembunuhan Wanita Klodran di Boyolali

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 05 Jul 2023 20:34 WIB
Tersangka Ari Aprian (23) tersangka pembunuh wanita Klodran ditutup daun pisang di Sragen. Tersangka dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023).
Tersangka Ari Aprian (23) tersangka pembunuh wanita Klodran ditutup daun pisang di Sragen (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Sragen -

Wanita berinisial YSA yang ditemukan di kebun area Sragen ternyata dibunuh di Boyolali. Polisi pun mengungkap alasan kasus ini ditangani Polres Sragen.

Sebagai informasi, lokasi pembunuhan YSA dilakukan di kos-kosan daerah Ngemplak, Boyolali. Sedangkan, untuk pembuangan mayat dilakukan di Kalijambe, Sragen.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono menyebut kasus ini ditangani pihaknya karena jumlah saksi yang dimintai keterangan lebih banyak di Sragen. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan Pasal 84 KUHAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu kita juga sesuai KUHP pasal 84 di mana bisa memproses tempat tinggal karena saksi banyak di Sragen," kata Wikan di lokasi pembuangan mayat di Kalijambe, Sragen, Rabu (5/7/2023).

Wikan mengatakan untuk jumlah saksi yang diperiksa di wilayah Sragen sebanyak 12 orang. Sedangkan, di Ngemplak Boyolali hanya tiga orang.

ADVERTISEMENT

"Di sini (Sragen) 12 yang bisa kita mintai keterangan. Di Boyolali itu kan yang tahu cuma saksi KN dan ibunya mungkin sama angkringan di penitipan motor korban itu," ungkapnya.

Terkait rekonstruksi yang dilakukan hari ini, ia mengatakan juga di-backup dari Polres Boyolali.

"Tadi pengamanannya kita lakukan rekonstruksi dan kemarin sudah koordinasi dengan Boyolali dengan pimpinan kita Pak Kapolres dan saat pelaksanaan di backup sama Boyolali," ujarnya.

Ia mengatakan untuk lokasi yang dilakukan untuk rekonstruksi ada lima tempat. Lima tempat tersebut yakni di kos pelaku, tempat pembuangan barang bukti, tempat meninggalkan motor korban di angkringan, rumah saksi atau pacar tersangka dan lokasi pembuangan di Kalijambe.

"Untuk tempat penitipan motor itu setelah korban dibuang, motor dititipkan di angkringan," pungkas Wikan.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan tergeletak dan tertutup daun pisang di kebun wilayah Sragen, Kamis (22/6). Belakangan diketahui wanita itu berinisial YSA (22) warga Desa Klodran, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Dalam kasus itu, Ari Aprian ditetapkan sebagai tersangka. Ari merupakan teman kencan korban dari aplikasi online. YSA dibunuh lantaran Ari ingin menyetubuhi korban.

Modusnya, Ari memberikan es teh yang telah dicampuri bermacam obat-obatan. Setelah meminum es teh tersebut, korban pusing dan pucat.

Mengaku panik melihat kondisi korban yang tidak berdaya itu, Ari lalu mencekik dan membekap mulut korban hingga tewas. Selanjutnya, Ari menghubungi pacarnya, KN (17) dan mengajaknya untuk membuang mayat korban.




(ams/aku)


Hide Ads