2 Orang Ditangkap Terkait Wanita Klodran Tewas Tertutup Daun Pisang

2 Orang Ditangkap Terkait Wanita Klodran Tewas Tertutup Daun Pisang

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 25 Jun 2023 17:57 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Polisi menangkap dua orang terkait wanita Klodran tewas tertutup daun pisang di Sragen. (Foto Ilustrasi - Rachman Haryanto)
Sragen -

Polisi menangkap dua orang terkait mayat wanita Klodran yang jasadnya ditemukan tertutup daun pisang. Dua orang itu ditangkap oleh Polres Sragen.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut.

"Alhamdulillah benar, pelaku dua orang ditangkap," kata Wikan saat dihubungi detikJateng, Minggu (25/6/2023).

Namun Wikan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Ia menyebut keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers Polres Sragen.

"Nanti saja ya, kalau nggak Senin (26/6) ya Selasa (27/6) besok rilis," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan tergeletak dan tertutup daun pisang di kebun wilayah Sragen, Kamis (22/6). Polisi turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas penyebab tewasnya wanita tersebut.

Belakangan diketahui wanita itu diduga inisial YSAP (22) warga Desa Klodran, Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Jasadnya ditemukan di kebun wilayah Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Saat ditemukan, hidung dan mulutnya mengeluarkan darah serta terdapat luka di kaki kiri.

Dari penyelidikan terakhir, HP milik korban tidak ada di lokasi kejadian. Sedangkan perhiasan yang dipakai korban masih berada di tubuh korban.




(rih/rih)


Hide Ads