
Pengakuan Pria Bunuh-Timbun Mayat Istri di Kandea Makassar Sejak 6 Tahun Lalu
Polisi menangkap pria berinisial H (43) gegara membunuh istrinya inisial J (35) lalu menimbun mayat korban dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi menangkap pria berinisial H (43) gegara membunuh istrinya inisial J (35) lalu menimbun mayat korban dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi mengungkap keberadaan jenazah wanita berinisial J (35) yang sudah 6 tahun ditimbun oleh suaminya inisial H (43) di dalam rumah di Makassar.
Mayat wanita berinisial J (35) ditemukan dalam kondisi sisa tulang ditimbun di dalam rumah di Makassar. Usut punya usut, J ternyata tewas dianiaya suaminya.
Pria berinisial H (43) di Makassar membunuh istrinya inisial J (35) gegara cemburu. Mirisnya, mayat korban baru ditemukan ditimbun dalam kondisi tinggal tulang.
Polisi menangkap pria berinisial H (43) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai membunuh istrinya inisial J (35) hingga mayat korban ditimbun dalam rumah.
Pria berinisial H (43) nekat membunuh istrinya inisial J (35) hingga pelaku menimbun mayat korban dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rumah wanita berinisial J (35) yang tewas dibunuh suaminya inisial H (43) ternyata sempat dikontrakkan sebelum mayatnya ditemukan tertimbun di Makassar.
Mayat wanita berinisial J (35) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan sisa tulang belulang usai dibunuh suaminya inisial H (43).
Mayat seorang wanita ditemukan tergeletak di jalan menuju basement parkiran Hotel Karebosi di Makassar, Sulsel. Wanita itu diduga terjatuh dari hotel.
Mayat wanita di Makassar ditemukan membusuk dalam kamar rumahnya. Korban diduga meninggal karena serangan jantung.