
Polisi Temukan Luka Benturan di Tengkorak Wanita Ditimbun Suami Dalam Rumah
Polisi mengungkapkan hasil forensik yang dilakukan terhadap mayat J (35), wanita yang dibunuh dan ditimbun suaminya dalam rumah sejak 6 tahun lalu di Makassar.
Polisi mengungkapkan hasil forensik yang dilakukan terhadap mayat J (35), wanita yang dibunuh dan ditimbun suaminya dalam rumah sejak 6 tahun lalu di Makassar.
Pria yang membunuh dan menimbun jasad istrinya dalam rumah sejak 6 tahun lalu, Hengky (43) melakukan 51 adegan rekonstruksi.
Rumah lokasi pria bernama Hengky (43) menimbun jasad istrinya, J (35) sempat dikontrakkan kepada pria bernama Yusran (37) di Makassar, Sulsel.
Pria menimbun jasad istrinya dalam rumah di Makassar, Hengky (43) menjadi sasaran umpatan warga saat proses rekonstruksi.
Pelaku pembunuhan yang menimbun jasad istrinya dalam rumah di Makassar sejak enam tahun lalu, Hengky (43) menjalani rekonstruksi hari ini.
Kasus pria berinisial H (43) yang membunuh dan menimbun jasad istrinya 6 tahun lalu inisial J (35) di dalam rumah di Makassar memasuki babak baru.
Polrestabes Makassar telah memeriksa 9 orang terkait kasus pria inisial H (43) membunuh dan menimbun jasad istrinya inisial J (35) selama 6 tahun.
Nasib pilu dialami keluarga wanita inisial J (35) di Makassar, Sulsel usai J dibunuh dan ditimbun selama 6 tahun sejak 2018 oleh suaminya inisial H (43).
Mayat wanita ditemukan tinggal tulang tertimbun dalam rumah di Makassar ternyata dibunuh suaminya sendiri. Berikut fakta-faktanya.
Polisi menangkap pria berinisial H (43) gegara membunuh istrinya inisial J (35) lalu menimbun mayat korban dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan.