Rumah wanita berinisial J (35) yang tewas dibunuh suaminya inisial H (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata sempat dikontrakkan sebelum mayatnya ditemukan tertimbun dalam kondisi tinggal tulang belulang. Tetangga korban menyebut sudah ada dua orang berbeda yang mengontrak rumah itu tanpa menaruh kecurigaan terhadap kejadian ini.
"Tidak pernah. Orang yang kontrak juga tidak pernah tahu bilang ada kejadian," kata tetangga korban bernama Sahari (45) kepada wartawan di lokasi, Minggu (14/4/2024).
Sahari mengatakan rumah itu terakhir kali dikontrakkan ke warga yang berjualan bassang atau bubur jagung. Selama menetap, warga itu mengaku tidak pernah mencium ada bau mayat korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjual bassang yang kontrak. Ada dulu sebelumnya ini baru penjual bassang. Tidak ada (cium bau bangkai). Itu lagi yang orang kontrak tinggal berapa... 5 tahun tidak ada na rasa," sambungnya.
Sahari mengaku tidak menyangka dengan temuan mayat tersebut. Dia kembali menegaskan jika warga setempat atau tetangga korban yang lain tidak pernah menaruh kecurigaan terhadap keberadaan pelaku dan korban.
"Tidak ada bilang (cium bau) bangkai-bangkai apa, tidak ada. Tidak. Kita itu saja kaget. Kaget sekali kita tadi malam sampai sekarang," beber Sahari.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan setelah kejadian pembunuhan itu, rumah tersebut dikosongkan selama 6 bulan. Setelah itu dikontrak selama 5 tahun, dan akhirnya kosong kembali dalam 6 bulan terakhir.
"Setelah kejadian rumah ini dikosongkan 6 bulan kemudian disewakan kurang lebih 5 tahun. Berarti banyak mi barang-barang hilang dan terakhir setelah disewa, kosong lagi 6 bulan," kata Irjen Andi Rian kepada wartawan di lokasi.
Andi Rian menuturkan, pihaknya akan mengambil keterangan dari sejumlah warga terkait kejadian ini. Dia sangat berharap kasus ini dapat menjadi terang, pasalnya sudah terjadi sejak 6 tahun yang lalu.
"Yang kita mau coba cari mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi yang mungkin tahu atau mencium bau. Tapi kejadiannya itu saat 2018 mudah-mudahan dari pendalaman forensik mudah-mudahan kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria berinisial H (43) yang diduga membunuh istrinya inisial J hingga mayatnya ditimbun di dalam rumah. Pelaku dibekuk setelah dilaporkan oleh anaknya sendiri.
"Dari informasi (laporan anaknya) itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi kepada wartawan, Minggu (14/4).
Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya yang lain di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Sabtu (13/4). Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
"Jadi Ini berawal dari adanya korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke polisi ke Polrestabes melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya oleh orang tuanya sendiri," ungkapnya.
(sar/ata)