Mayat wanita berinisial J (35) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan sisa tulang belulang usai dibunuh suaminya inisial H (43). Korban sempat dikira melarikan diri dari rumah bersama lelaki lain.
"Selama ini informasi rupanya setelah kita dalami bahwa istrinya itu katanya lari dengan lelaki lain, ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya juga itu bukan lari, tapi dianiaya sampai mati," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).
Andi Rian tidak merinci kronologi pembunuhan tersebut. Namun tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya disebut sudah terjadi sejak 2018 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kejadian 2018 atau sudah enam tahun," tambah Andi Rian.
Andi Rian menjelaskan, kasus ini terungkap usai anak korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4). Berdasarkan keterangan anak korban, J meninggal usai dianiaya oleh ayahnya atau suami dari korban.
"Jadi Ini berawal dari adanya korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke polisi ke Polrestabes melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya oleh orang tuanya sendiri," tuturnya.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di kediamannya yang lain di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Sabtu (13/4).
Andi Rian belum menjelaskan terkait hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga suami korban. Namun belakangan terungkap jika pelaku menimbun jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala.
"Dari informasi itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku," bebernya.
Mayat wanita itu ditemukan dalam kondisi tersisa tulang belulang. Tim Forensik Polda Sulsel sudah mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Minggu (14/4).
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ cuman ditimbun begitu saja," ungkap Andi Rian.
Andi Rian menambahkan, hasil pemeriksaan dari tim forensik akan membantu pengambilan kesimpulan dan alat bukti terkait dugaan penganiayaan ini. Pihaknya menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.
"Jadi teman-teman didukung forensik dan identifikasi dan pendukung lainnya akan melakukan olah TKP, sekilas (mayat) kelihatan tulang belulang tinggal. Kita melihat, menguji, apa itu tulang manusia dan kita lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita sisa tulang itu ditemukan di dalam rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Minggu (14/4). Saat polisi mengevakuasi jasad korban, sejumlah warga setempat teriak histeris termasuk keluarga korban.
(sar/ata)