
Murka Warga Saat Rekonstruksi Pria Makassar Timbun Jasad Istri 6 Tahun Lalu
Pria bernama Hengky (43) yang tega membunuh dan menimbun jasad istrinya inisial J (35) di dalam rumah sejak 6 tahun dihujat oleh warga saat proses rekonstruksi.
Pria bernama Hengky (43) yang tega membunuh dan menimbun jasad istrinya inisial J (35) di dalam rumah sejak 6 tahun dihujat oleh warga saat proses rekonstruksi.
Polisi mengungkapkan hasil forensik yang dilakukan terhadap mayat J (35), wanita yang dibunuh dan ditimbun suaminya dalam rumah sejak 6 tahun lalu di Makassar.
Rumah lokasi pria bernama Hengky (43) menimbun jasad istrinya, J (35) sempat dikontrakkan kepada pria bernama Yusran (37) di Makassar, Sulsel.
Pria menimbun jasad istrinya dalam rumah di Makassar, Hengky (43) menjadi sasaran umpatan warga saat proses rekonstruksi.
Pelaku pembunuhan yang menimbun jasad istrinya dalam rumah di Makassar sejak enam tahun lalu, Hengky (43) menjalani rekonstruksi hari ini.
Polrestabes Makassar telah memeriksa 9 orang terkait kasus pria inisial H (43) membunuh dan menimbun jasad istrinya inisial J (35) selama 6 tahun.