
Pengacara Sebut 3 Saksi A De Charge Untungkan Mas Bechi, JPU: Biasa Itu
Sidang lanjutan Mas Bechi alias MSAT kembali bergulir. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi a de charge atau saksi yang meringankan.
Sidang lanjutan Mas Bechi alias MSAT kembali bergulir. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi a de charge atau saksi yang meringankan.
Jaksa, Tengku Firdaus menyebut 3 saksi yang dihadirkan pada sidang Mas Bechi hari ini. Seluruh saksi memperkuat pembuktian dan dakwaan visum korban terdakwa.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi terdakwa Mas Bechi kembali digelar hari ini. Pekan depan, pengacara Mas Bechi bakal menghadirkan saksi meringankan terdakwa.
Sudah ada 16 saksi yang dihadirkan dari 40 saksi yang bakal dihadirkan JPU. Penasihat hukum Mas Bechi pun memprotes hal tersebut.
Dari 5 saksi Perkara Mas Bechi yang harusnya memberikan keterangan hanya ada 2 orang yang datang. JPU sebut keterangan mereka mendukung BAP.
Komisi Yudisial turut memantau sidang Mas Bechi di PN Surabaya, hari ini. Terutama untuk mengkroscek pemindahan lokasi sidang perkara itu.
JPU mengakui ada keterangan saksi yang berbeda dengan sebelumnya, yang menurut pengacara Mas Bechi justru menguntungkan bagi pihaknya.
Sudah 11 saksi dihadirkan dalam perkara dugaan pemerkosaan oleh Mas Bechi. Pengacara Mas Bechi malah bongkar motif tersembunyi korban dalam kasus ini.
JPU bakal menghadirkan saksi baru dalam sidang kasus pemerkosaan santriwati terdakwa Mas Bechi. Saksi itu disebut Mas Bechi dalam prosesi mandi pakai kemben.
Jaksa Penuntut Umum, bakal menghadirkan saksi baru dalam sidang Mas Bechi Jumat (1/9/2022) besok. Ia menyebut, ada 6 saksi yang dihadirkan.