Antisipasi Pelanggaran Kode Etik Hakim, Komisi Yudisial Pantau Sidang Mas Bechi

Antisipasi Pelanggaran Kode Etik Hakim, Komisi Yudisial Pantau Sidang Mas Bechi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 05 Sep 2022 13:29 WIB
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito usai menghadiri sidang Mas Bechi.
Kabid Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito menghadiri sidang Mas Bechi (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Ada yang berbeda dari sidang dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani (42) alias Mas Bechi di PN Surabaya. Sejumlah orang dari Komisi Yudisial (KY) ikut memantau jalannya sidang di Ruang Cakra.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan kehadirannya sudah direncanakan. Ia datang ke PN Surabaya sekaligus dalam rangka kunjungan kerja.

"Yang pertama, tentunya sosialisasi tugas pengawasan terhadap hakim. Salah satu bagian tugas pengawasan itu adalah pemantauan. Awalnya sudah bersama ketua pengadilan negeri Surabaya, seluruh hakim, panitera, dan sekretaris kumpul di aula PN Surabaya," ujar Joko saat dikonfirmasi usai hadiri sidang Mas Bechi, Senin (5/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan dan pemantauan oleh KY menurutnya sangat penting. Tujuannya untuk mencegah dugaan pelanggaran etik para hakim di PN Surabaya.

Ihwal kasus Mas Bechi, pihaknya telah mengetahuinya. Menurutnya memang sejak awal perkara itu ada di wilayah PN Jombang.

ADVERTISEMENT

Karena itu ia dan tim turun langsung ke PN Surabaya. Tak lain untuk mengkroscek kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang dan perkara kasus yang mencuat di Jombang itu.

"Tapi, saya dengar keputusan MA dialihkan ke PN Surabaya, tentu ada pertimbangan. Sehingga, KY mendengar banyak pemberitaan media dan publik, sehingga kami memandang perlu turun langsung ke lapangan," ujarnya.

Joko memastikan, pihaknya hadir di kasus-kasus yang jadi perhatian publik. Bahkan, ia mengaku telah bertemu dengan hakim, pengacara, hingga jaksa yang menangani perkara Mas Bechi.

Meski begitu Joko memastikan pihaknya tetap netral. Artinya, dirinya tidak memihak siapa pun dalam perkara Mas Bechi itu.

"KY netral berharap semua pada alurnya masing-masing, hakim juga menyidangkan perkara tentunya ada pedomannya baik hukum acara. Artinya, UU formil maupun materiil, jaksa juga ada aturan yang harus ditegakkan, sama dengan pengacara," katanya.

Ia berharap bila memang ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim, ia meminta masyarakat untuk segera melapor ke KY. Ia pun meyakini, hakim sudah mempunyai kapasitas dan kemampuan di bidang itu.

"Kami berharap pada ketua, walau ada perhatian publik tetap bisa berjalan dengan lancar," tutupnya.




(dpe/fat)


Hide Ads