Surabaya -
Sidang kasus pemerkosaan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang oleh Mochamad Subchi Azal Tsani (42) alias Mas Bechi masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sudah 11 saksi dihadirkan.
Jaksa Penuntut Umum Tengku Firdaus mengatakan bahwa pihaknya hari ini menghadirkan 3 saksi. Seluruhnya, sudah disumpah di sidang sebelumnya. "Tadi sudah diperiksa 1 saksi," kata Firdaus kepada awak media di depan Ruang Cakra, PN Surabaya, Jumat (2/9/2022).
Firdaus menyebutkan bahwa sejak awal sidang hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang telah dimintai keterangan dalam sidang. Ia menegaskan bahwa keterangan saksi kali ini serupa dengan saksi sebelumnya, menguatkan pembuktian sesuai dakwaan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini sudah 11 saksi. Keterangannya (saksi) sangat mendukung pembuktian di persidangan terkait surat dakwaan yang kami buat," ujarnya.
Firdaus mengungkapkan, keterangan dari saksi terakhir telah diputar di sidang kali ini. Ada beberapa rekaman audio pada sidang kali ini yang juga sudah diputar dalam sidang sebelumnya.
"Penasihat hukum (Mas Bechi) juga memutar video dan dibenarkan saksi. Tidak (dalam tekanan). Bebas apa yang dia dengar, dia tahu itu yang disampaikan," ujarnya.
Soal hubungan antara 3 saksi kali ini dengan korban ia mengakui keempatnya tidak ada kedekatan. Menurutnya, saksi kali ini hanya menjelaskan apa yang telah dia ketahui. Sifatnya, dia juga akui, juga sama seperti saksi-saksi sebelumnya.
"Dia mendengar langsung dari keterangan itu. Kualifikasinya sebagai testimonium de auditu. Total ada 3 (saksi), dan kali ini baru 1 yang memberikan keterangan," katanya.
Pengacara Mas Bechi sindir tentang kualifikasi saksi yang dihadirkan JPU. Baca di halaman selanjutnya.
Dari pihak terdakwa, I Gede Pasek Suardika, Ketua Tim Penasihat Hukum Mas Bechi mengatakan bahwa 3 saksi yang dihadirkan hari ini bakal memberikan kesaksian secara maraton hingga malam.
Gede menyampaikan sindiran soal saksi yang dihadirkan oleh JPU. Menurutnya alat bukti yang disampaikan masih sama. Soal kesaksian peristiwanya sama dengan kesaksian yang lain.
"Sama seperti sebelumnya, jadi kategorinya testimonium de auditu: dia tidak tahu, tidak melihat, tidak mengalami, baru tahu ketika dia datang ke rumah saksi korban, tanya-tanya. Ya, saksi seperti itulah, yang harus kemudian kita jadikan rujukan untuk menghukum orang, kan begitu," ujarnya seraya menyindir JPU.
Gede juga memastikan bahwa seluruh saksi, yang menurut JPU sudah berjumlah 11 orang, memberikan kesaksian yang serupa. Yakni kesaksian setelah peristiwa. Kesaksian yang tidak langsung menjabarkan bagaimana peristiwa pemerkosaan oleh Mas Bechi terjadi.
"Semua tidak ada (yang hadir saat peristiwa). Jadi semua kesaksian itu adalah kesaksian setelah peristiwa. Yang namanya saksi ini, kan, (seharusnya) yang bisa menggambarkan peristiwa itu. Saksi yang tadi ini kan saksi yang setelah beberapa bulan, bahkan beberapa tahun setelah itu baru dia mengonstruksi cerita. Cerita itu yang dia ceritakan di sini (sidang)," katanya.
Gede pun memperjelas konteksnya. Menurutnya, saksi yang dihadirkan hari ini oleh JPU merupakan kawan dari terduga korban pemerkosaan oleh Mas Bechi yang sebelumnya sempat sama-sama aktif dalam Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah OPSID yang dipimpin oleh Mas Bechi sebagai Ketua Umum. Gede juga menambahkan bahwa saksi yang dihadirkan hari ini juga kawan baik korban yang sempat runtang-runtung bareng ke mana-mana.
"Jadi dia (anggota) OPSID yang kemudian (di dalam sidang tadi) dia menyatakan telah mundur dari organisasi itu. Jadi intinya ada perebutan (posisi) dalam organisasi sebetulnya. Ketemu motifnya seperti itu. Kemarin sudah muncul (motif ini) sekarang lebih diperjelas lagi. Malah kami (dari pihak terdakwa, bukan dari pihak penuntut) yang sering memberikan data video, malah," ujarnya sembari tertawa kecil.
Motif tersembunyi terduga korban pemerkosaan yang diungkap Pengacara Mas Bechi. Baca di halaman selanjutnya.
Gede menekankan kembali soal motif tersembunyi korban dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh Mas Bechi ini. Menurutnya, kesaksian hari ini semakin memperkuat motif tersebut.
"Prinsipnya, masih ribut soal rebutan di OPSID, ya, Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah yang masih mengemuka di saksi yang sekarang ini," ujarnya ditemui di PN Surabaya.
Gede menyebutkan, timnya telah mendapatkan video siaran langsung oleh terduga korban yang sempat tampil live di Facebook mengungkapkan apa yang telah dia alami. Menurutnya saat itu korban tampil blak-blakan tanpa menutup wajah dan lain sebagainya layaknya pengakuan korban pelecehan seksual yang biasa tampil di televisi.
Di video siaran langsung melalui Facebook itu, kata dia, terduga korban mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Mas Bechi. Korban juga berharap agar tidak sampai ada korban lain seperti dirinya di Ponpes Shiddiqiyyah.
"Tetapi ujung-ujungnya adalah (korban) minta Mas Bechi mundur dari Ketua Umum OPSID, kemudian dia minta biar Mas Bechi tidak mengurus Pondok Pesantren. Jadi ujung-ujungnya motifnya ketemu lagi. Bahwa ada kekuatan lain yang men-setting untuk target itu (mundurnya Mas Bechi dari OPSID dan sebagai pengurus Ponpes)," ujarnya.
Temuan konten video siaran langsung korban yang didapatkan Tim Kuasa Hukum Mas Bechi ini, menurut Gede, sempat diputar di dalam persidangan hari ini. Video itulah yang sempat Gede tanyakan kepada saksi yang dihadirkan hari ini.
Dalam sidang tertutup bagi wartawan itu, Gede mengklaim bahwa saksi hari ini, saat dia tanya apakah video siaran langsung itu merupakan settingan korban, mengelak. Saksi mengakui tahu video itu, tapi hanya melihatnya di Facebook.
"Nah tetapi, saksi kemarin menyampaikan bahwa saksi yang dihadirkan hari ini ikut mengambil video (live FB saksi korban) itu. Ada 4 orang, dia (saksi hari ini) dan 2 saksi sebelumnya itu ikut mengambil video itu. Makanya dari mimiknya terlihat seperti menunggu perintah," ujar Gede.
Gede pun menegaskan, kesaksian hari ini membuat dirinya semakin yakin bahwa ada motif lain dari korban di balik pengakuannya ke publik bahwa dirinya merupakan korban pemerkosaan oleh Mas Bechi.
"Ya, sebenarnya (kesaksian hari ini) semakin membongkar bahwa sebetulnya ada motif lain. Karena apa? Masak ada korban pemerkosaan tampil live (di Facebook)? Kemudian yang kedua ada tuntutan dari korban agar (Mas Bechi) mundur dari OPSID, mundur sebagai pengurus (bidang) pendidikan di Ponpes. Kok tuntutannya beda? Mestinya, kan, tuntutannya terkait dengan pemerkosaan, dong. Nah inilah kami kejar tadi (kepada saksi yang dihadirkan JPU)," ujarnya.
Gede pun menyampaikan keheranannya tentang korban yang berani tampil siaran langsung di hadapan publik menyampaikan bahwa dirinya merupakan korban pemerkosaan. Fenomena seperti itu, kata Gede, baru kali ini dia ketahui pernah ada.
"Baru kali ini kayaknya ada korban pemerkosaan berani tampil utuh begitu di depan publik, walaupun narasi yang dibangun katanya stres, enggak berani keluar rumah, apa. Ternyata enggak juga, kan?" Ujarnya lagi-lagi sembari tertawa kecil.