
Simpatisan Mas Bechi yang Serang Polisi Divonis 5 Bulan Penjara
Amir Machmud, simpatisan Mas Bechi divonis 5 bulan penjara. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta Amir dihukum 7 bulan penjara.
Amir Machmud, simpatisan Mas Bechi divonis 5 bulan penjara. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta Amir dihukum 7 bulan penjara.
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi divonis 7 tahun penjara. Dia terbukti melakukan pencabulan terhadap santriwati. Istri dan keluarganya tak terima.
Mas Bechi akhirnya divonis 7 tahun penjara kasus pencabulan santriwati. Sidang vonis itu berakhir ricuh keluarga. Bagaimana perjalanan sidangnya selama ini?
Usai sidang putusan terhadap Mas Bechi, baik jaksa penuntut maupun penasihat hukumnya sama-sama masih pikir-pikir. Belum ada yang mengajukan banding.
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Sutrisno menvonis 7 tahun penjara Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Ini hal-hal yang memberatkan.
Mas Bechi, putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, divonis 7 tahun penjara. Kericuhan sempat terjadi usai putusan dibacakan oleh majelis hakim PN Surabaya.
Pemdukung Mas Bechi tak terima dengan vonis 7 tahun. Mereka juga meminta dan menyerang wartawan agar tak memberitakan sidang.
Majelis hakim PN Surabaya membeberkan alasan vonis 7 tahun penjara terhadap mas Bechi. Berikut hal yang meringankan vonis Mas Bechi.
Terdakwa pemerkosa santriwati, Mas Bechi divonis 7 tahun penjara. Dalam fakta persidangan, terdakwa dinilai terbukti melakukan pencabulan pada saksi korban, M.
Massa pendukung Mas Bechi tak terima dengan vonis yang dijatuhkan. Mereka histeris dan berteriak ke arah hakim dan jaksa.