
Kesal, Alasan Sopir di Sumsel Sampai Tega Aniaya Mahasiswa Koas
Fadilah alias Datuk (37), sopir yang lakukan penganiayaan terhadap mahasiswa koas mengaku kesal melihat korban tidak merespons saat majikannya mengajak bicara.
Fadilah alias Datuk (37), sopir yang lakukan penganiayaan terhadap mahasiswa koas mengaku kesal melihat korban tidak merespons saat majikannya mengajak bicara.
Sopir diduga menganiaya mahasiswa koas gegara tidak menanggapi saat majikannya bicara.
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan rekan koas di Palembang yang sopirnya menganiaya Muhammad Luthfi Hadyhan.
Datuk (37) ditetapkan menjadi tersangka setelah menganiaya mahasiswa koas Palembang. Penganiayaan diduga gegara masalah jadwal piket anak majikannya.
Datuk sopir yang menganiaya koas di Palembang jadi tersangka. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal korban tidak merespons saat majikannya mengajak bicara.
Tersangka penganiayaan mahasiswa koas Muhammad Luthfi H (22) meminta maaf usai memukul korban. Pelaku juga meminta maaf kepada majikannya.
Fadillah alias Datuk ditetapkan tersangka penganiayaan mahasiswa koas Unsri. Kasus viral ini berawal dari kesalahpahaman yang menyulut emosi sesaat Datuk.
Fadillah alias Datuk meminta maaf setelah memukul mahasiswa koas di Palembang. Dia menyesal karena perbuatannya berimbas pula ke keluarga majikan.
Fadillah alias Datuk (37) ditetapkan sebagai tersangka pemukulan mahasiswa koas di Palembang. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Fadillah alias Datuk, sopir keluarga LA, diketahui telah mengabdi ke keluarga itu selama 20 tahun. Dia emosi melihat keluhan majikannya tidak ditanggapi korban.