
Larangan Mendaki: Pemandu Tutup Gunung Agung-Koster Tak Mau Dikutuk
Larangan mendaki gunung di Bali yang diwacanakan Gubernur Wayan Koster belum resmi berlaku. Namun, Gunung Agung mulai ditutup.
Larangan mendaki gunung di Bali yang diwacanakan Gubernur Wayan Koster belum resmi berlaku. Namun, Gunung Agung mulai ditutup.
Jalur pendakian Gunung Agung, Karangasem, melalui Pengubengan ditutup untuk wisatawan. Penutupan jalur tersebut merupakan inisiatif dari para pemandu pendaki.
Gubernur Bali Wayan Koster berkukuh melarang pendakian gunung di Pulau Dewata. Dia merancang kebijakan tersebut sebelum terpilih menjadi gubernur.
Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku tengah menggodok aturan tata kelola pendakian gunung di Bali.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno tidak khawatir dengan larangan mendaki gunung yang diterapkan oleh Pemprov Bali.
Ombudsman Provinsi Bali bakal mengawasi rencana perekrutan pemandu pendaki gunung menjadi pegawai kontrak. Agar kebijakan tersebut melanggar aturan.
Pemkab Jembrana mengajak masyarakat memantau setiap kegiatan pendakian yang dilakukan di dua gunung di wilayah Jembrana.
Dua dari enam jalur pendakian menuju puncak Gunung Batukaru tidak memiliki pos penjagaan, yakni jalur Desa Pujungan dan jalur Desa Sarinbuana.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Tjok Gde Asmara Putra Sukawati menyatakan tidak setuju dengan rencana penutupan objek wisata gunung di Pulau Dewata.
Pemprov Bali mulai mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara ke desa sekitar gunung.