Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengajak masyarakat memantau setiap kegiatan pendakian yang dilakukan di dua gunung di wilayah Jembrana. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana I Komang Gede Hendra Susanta segera meneruskan SE 4/2023 Gubernur Bali kepada asosiasi usaha pariwisata di Jembrana. Terutama mereka yang sering melayani wisatawan asing.
"Hal ini dilakukan agar para pengelola usaha pariwisata di Jembrana dapat mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Isinya sangat rinci dan menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan asing saat berkunjung ke Bali," ungkap Hendra, Kamis (8/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra mengungkapkan dua gunung di Jembrana yang perlu mendapatkan perhatian. Yakni Gunung Kelatakan di Kecamatan Melaya dan Gunung Merbuk di Kecamatan Jembrana.
"Namun, karena kedua gunung tersebut berada di kawasan hutan, pengawasan terhadap mereka masih terbatas. Oleh karena itu, para pendaki lebih banyak bergantung pada koordinasi dengan masyarakat setempat yang memiliki pengetahuan tentang jalur pendakian," jelas Hendra.
Hendra menyebut Gunung Merbuk merupakan salah satu gunung berapi nonaktif tertinggi di Jembrana. Dengan ketinggian mencapai 1.386 meter di atas permukaan laut (mdpl).
"Beberapa pendaki telah melakukan pendakian di Gunung Merbuk, oleh karena itu kami akan melakukan pemantauan bekerja sama dengan masyarakat setempat. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam melakukan pemantauan ini," ujar Hendra.
Hendra menambahkan SE Gubernur Bali difokuskan terutama pada wisatawan asing. Sedangkan wisatawan lokal umumnya sudah memahami batasan-batasan yang ada, termasuk pemahaman bahwa gunung-gunung di Bali merupakan kawasan suci.
"Kami berharap pemantauan terhadap dua gunung ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menjaga keindahan alam dan melindungi kelestarian lingkungan," pungkas Hendra.
Pendakian Gunung di Tabanan Tak Memiliki Pos Penjagaan
Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan menggelar rapat dengan sejumlah perangkat desa maupun desa adat yang wilayahnya berada di kaki Gunung Batukaru, Kamis (8/6/2023). Dalam rapat tersebut, terungkap dua dari enam jalur pendakian menuju puncak Gunung Batukaru tidak memiliki pos penjagaan, yakni jalur Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, dan jalur Desa Sarinbuana, Kecamatan Selemadeg.
"Usulan tadi (dalam rapat) kalau bisa biar dibuatkan pos di masing-masing jalur agar ada pemeriksaan," ungkap Kepala Dispar Tabanan Anak Agung Ngurah Satria Tenaya seusai rapat.
Selain jalur Desa Pujungan dan Desa Sarinbuana, empat jalur lainnya menuju puncak Gunung Batukaru meliputi Jatiluwih, Pura Luhur Batukaru, dan Pura Mucak Sari, dan Desa Sanda. Menurut Tenaya, prajuru Desa Adat Wangaya Gede meminta agar masing-masing jalur tersebut disediakan pos penjagaan.
Tenaya menuturkan keberadaan pos jaga bertujuan untuk memastikan standar pemeriksaan dan pengawasan aktivitas pendakian di Gunung Batukaru sama antara satu pos dengan pos lainnya. Selain itu, pos ini juga memudahkan koordinasi bila ada pendaki yang tersesat atau kecelakaan.
"Sementara sesuai arahan gubernur, hanya untuk (pendakian) yang mau sembahyang, bukan untuk wisata. Kan tidak mungkin melarang orang sembahyang," tegas Tenaya.
Ia mengaku sepakat dengan pola pengawasan yang telah diterapkan prajuru Desa Adat Wangaya Gede selama ini. Semisal pemeriksaan barang bawaan calon pendaki. Jika seorang pendaki membawa tujuh botol air mineral, maka saat pulang dipastikan membawa tujuh botol juga.
"Biar tidak mengotori gunung. Pulangnya juga dicek lagi untuk mengantisipasi pencurian kayu kesuwa (kayu dilindungi)," ujarnya.
(nor/gsp)