Gubernur Bali Wayan Koster berkukuh melarang pendakian gunung di Pulau Dewata. Dia merancang kebijakan tersebut sebelum terpilih menjadi gubernur.
"Sudah lama saya canangkan, hanya momentumnya baru datang, makanya saya berlakukan," kata Koster di Sidang Paripurna ke-19 di gedung DPRD Bali, Senin (19/6/2023).
Menurut Koster, warga Bali berguru pada leluhur dan orang suci di Pulau Dewata. Melihat, seperti apa mereka menata alam dan budaya di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster tak mempedulikan sejumlah kalangan yang mengkritik larangan mendaki gunung. Dia berpendapat yang kontra dengan kebijakannya itu hanya berpikiran pragmatis dan merusak tatanan alam di Bali.
"Kalau kita mengabaikan ini tunggu kutukan beliau (leluhur) dan saya nggak mau dikutuk oleh beliau," tutur Politikus PDI Perjuangan itu.
Koster mengeklaim kebijakan tersebut sudah dikaji secara komprehensif. Bahkan, dia telah bertemu dengan perwakilan pemandu pendaki yang beroperasi di Gunung Agung dan Gunung Batur.
Menurut Koster, terdapat 186 pemandu pendaki yang akan diangkat menjadi tenaga kontrak. "Mereka bertugas menjaga hutan dan gunung," tuturnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tidak khawatir dengan larangan mendaki gunung yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Dia optimistis bisnis pariwisata seperti transportasi dan akomodasi di Pulau Dewata tidak akan terimbas kebijakan tersebut.
"Jangan berprasangka buruk dulu. Mari kita tunggu bagaimana kebijakan yang akan diambil," tutur Sandiaga di acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang disiarkan melalui YouTube, Senin (12/6/2023).
(gsp/nor)