Ombudsman Bakal Awasi Rekrutmen Pemandu Pendaki Jadi Pegawai Kontrak

Denpasar

Ombudsman Bakal Awasi Rekrutmen Pemandu Pendaki Jadi Pegawai Kontrak

Rizky Setyo - detikBali
Jumat, 09 Jun 2023 09:23 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di kantrnya, Kamis (8/6/2023).
Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di kantornya, Kamis (8/6/2023). Ombudsman akan mengawasi perekrutan pemandu pendaki gunung jadi tenaga kontrak.
Denpasar -

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti bakal mengawasi rencana Gubernur Bali Wayan Koster yang akan merekrut pemandu pendaki gunung menjadi pegawai kontrak. Sri tak ingin kebijakan tersebut melanggar aturan.

Menurut Sri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali harus menyusun regulasi ihwal pengangkatan pemandu pendaki gunung lebih dulu. Tujuannya, agar perekrutan pemandu pendaki gunung menjadi tenaga kontrak memiliki regulasi yang jelas dan transparan.

"Menurut kami, tetap harus direncanakan dahulu, disiapkan regulasinya, juknisnya seperti apa. Sehingga, ini benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan," tutur Sri di kantornya, Kamis (9/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri juga meminta Pemprov Bali mendata jumlah pemandu pendaki gunung lebih dulu. Tujuannya, agar tidak salah mengangkat sebagai pegawai kontrak.

"Termasuk apakah semua pemandu (pendaki) ini memiliki kompetensi untuk diangkat menjadi tenaga honor di penjagaan hutan dan sebagainya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gubernur Koster akan merekrut pemandu pendaki gunung dan penjaga hutan menjadi pegawai kontrak. "Mengenai pemandu pendaki gunung, kami akan angkat jadi tenaga kontrak. (Juga) penjaga gunung dan penjaga hutan," kata politikus PDI Perjuangan itu di kantor DPRD Bali, Senin (5/6/2023).

Sebagai langkah awal, Koster melanjutkan, Pemprov Bali akan merekrut para pemandu pendaki dan penjaga hutan yang berada di Gunung Agung dan Gunung Batur. Menurut dia, pemandu pendaki dan penjaga hutan di Gunung Agung dan Gunung Batur jumlahnya masing-masing 67 serta 200-an orang.

Koster tidak membeberkan besaran gaji yang akan diberikan Pemprov Bali kepada pegawai kontrak tersebut. Namun, dia mengeklaim pendapatan para pemandu dan penjaga itu akan lebih tinggi ketika sudah menjadi pegawai kontrak.




(gsp/nor)

Hide Ads