
Kemenparekraf Tunggu Kepastian Aturan Turis Dilarang Naik Gunung di Bali
Kemenparekraf masih menunggu kepastian aturan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali perihal larangan mendaki gunung di Bali.
Kemenparekraf masih menunggu kepastian aturan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali perihal larangan mendaki gunung di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster berencana melarang turis naik gunung di Bali. Wacana itu banyak ditentang. Pengamat pariwisata bahkan bilang, guide lokal bisa mati.
Bupati Karangasem I Gede Dana bersama OPD, TNI, Polri, hingga pecalang akan menjaga ketat pura dan gunung untuk mencegah ulah bule nakal.
Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara terkait pro kontra rencana pembatasan pendakian gunung. Koster menegaskan pendakian harus tetap diatur.
Pelaku usaha jasa trekking menyebut jika pembatasan naik gunung disahkan, maka para wisatawan asing bakal tinggalkan Bali.
DPRD Bali menyatakan tidak ada pembatasan pendakian gunung di seluruh Bali. Sebab, Ranperda RTRW 2023-2024 tidak menyebutkan pembatasan aktivitas di gunung.
Rencana larangan mendaki gunung di seluruh Bali menuai pro kontra. Larangan ini tersirat dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali 2023-2024.