Pemandu Pendaki Mulai Tutup Jalur Naik Gunung Agung

Karangasem

Pemandu Pendaki Mulai Tutup Jalur Naik Gunung Agung

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 19 Jun 2023 14:54 WIB
Jalur pendakian ke Gunung Agung melalui jalur Pura Pengubengan. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Jalur pendakian ke Gunung Agung melalui jalur Pura Pengubengan. I Wayan Selamat Juniasa/detikBali
Karangasem -

Jalur pendakian Gunung Agung, Karangasem, melalui Pengubengan ditutup untuk wisatawan. Penutupan jalur tersebut merupakan inisiatif dari para pemandu pendaki yang berada di jalur itu.

Koordinator Pendaki Gunung Agung melalui Pengubengan I Nengah Suardana mengatakan penutupan jalur tersebut dilakukan sejak Sabtu (17/6/2023). Hal itu, mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang melarang pendakian gunung karena gunung merupakan kawasan suci.

"Ini atas inisiatif kami yang ada di jalur Pengubengan untuk melakukan penutupan (jalur pendakian)," tutur Suardana, Senin (19/6/2023). Adapun, jumlah pemandu pendaki di jalur Pengubengan mencapai 46 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suardana menjelaskan meski jalur Pengubengan ditutup, pendaki masih bisa melalui jalan tersebut asalkan menggunakan jasa pemandu dan taat aturan selama naik gunung. Penutupan secara permanen jalur Pengubengan dilakukan setelah Pemprov Bali menerbitkan regulasi pelarangan mendaki gunung.

"Jika perda (peraturan daerah) atau pergub (peraturan gubernur) sudah terbit, aktivitas pendakian dilarang total dan kami akan membubarkan diri," kata Suardana.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga disampaikan Koordinator Pendakian Gunung Agung melalui jalur Pasar Agung I Wayan Widi Yasa. Para pemandu sepakat menutup jalur pendakian karena gunung merupakan kawasan suci.

Widi Yasa menjelaskan meski jalur pendakian Gunung Karangasem ditutup, wisatawan tetap bisa naik gunung dengan ditemani para pemandu. Namun, dia berharap agar jalur pendakian bisa ditutup untuk wisatawan.

Selain itu, Widi Yasa berharap para pemandu Gunung Agung segera direkrut menjadi tenaga kontrak seperti janji yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Dengan menjadi pegawai kontrak, para pendaki akan berjaga di jalur pendakian.

Sebelumnya, Koster mengeklaim kebijakan larangan mendaki gunung sudah dikaji secara komprehensif. Bahkan, dia telah bertemu dengan perwakilan pemandu pendaki yang beroperasi di Gunung Agung dan Gunung Batur.

Menurut Koster, terdapat 186 pemandu pendaki yang akan diangkat menjadi tenaga kontrak. "Mereka bertugas menjaga hutan dan gunung," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.




(gsp/iws)

Hide Ads