Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tidak khawatir dengan larangan mendaki gunung yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Dia optimistis bisnis pariwisata seperti transportasi dan akomodasi di Pulau Dewata tidak akan terimbas kebijakan tersebut.
"Jangan berprasangka buruk dulu. Mari kita tunggu bagaimana kebijakan yang akan diambil," tutur Sandiaga di acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang disiarkan melalui YouTube, Senin (12/6/2023). Dia mengeklaim wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali per harinya sudah mencapai 15 ribu turis.
Sandiaga menjelaskan pemerintah ingin mengembangkan pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat. Rencana tersebut diterapkan seiring dengan pulihnya pariwsata setelah pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menerangkan pelarangan mendaki gunung diambil setelah Pemprov Bali mendapat fatwa dari para sulinggih (pemuka agama Hindu). Para sulinggih mengatakan ada Asta Dasa Parwa 18 di gunung yang merupakan kawasan suci.
Gunung, Pemayun melanjutkan, merupakan salah satu taksu Bali dan Pemprov Bali ingin menjaganya. "Kalau tidak nanti Bali ditinggalkan sebagai daya tarik tujuan dunia," ungkapnya.
Pemayun menambahkan sebanyak 186 pemandu wisata gunung di Bali bakal menjadi tenaga kontrak. "Sehingga kami tidak pernah menghentikan usaha masyarakat tetapi, mencarikan solusi karena memang Bali berbasis budaya," ujarnya.
(gsp/hsa)