Aturan Larangan Mendaki Gunung di Bali 'Digodok': Sembahyang-Reboisasi

Denpasar

Aturan Larangan Mendaki Gunung di Bali 'Digodok': Sembahyang-Reboisasi

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Minggu, 18 Jun 2023 21:19 WIB
Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku tengah menggodok aturan tata kelola pendakian gunung di Bali.
Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun bersama Menparekraf Sandiaga Uno di Denpasar, Bali, Minggu (18/6/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali).
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pariwisata (Dispar) meracik aturan dan tata kelola pendakian gunung-gunung di Bali. Aturan tersebut menyusul wacana larangan mendaki gunung di Pulau Dewata.

Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan larangan mendaki gunung nantinya berdasarkan bhisama para sulinggih pada 15 Agustus 2022 yang menyebut bahwa asta dasa parwa 18 gunung sebagai kawasan suci.

"Masih dibuat tata kelolanya seperti apa. Yang jelas, kawasan suci digunakan mendaki gunung untuk persembahyangan dan yang berkaitan dengan ritual. Kemudian juga ada reboisasi dan penelitian atau edukasi," ujarnya, Minggu (18/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin-poin tersebut, sambung Pemayun, tengah disusun untuk mengembalikan keagungan gunung-gunung di Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyambut baik niat Pemprov Bali yang ingin memberi penekanan terhadap kearifan budaya, termasuk menjaga kesucian gunung di Bali.

ADVERTISEMENT

Memang, ia mengakui, wisatawan mancanegara yang ingin datang ke Bali untuk trekking sempat merasa khawatir dengan wacana larangan pendakian gunung. Namun, ia menilai hanya ada beberapa tempat yang akan diatur dalam regulasi tersebut.

"Saya bilang tunggu dulu. Jangan bereaksi dulu. Kita lihat dulu regulasinya seperti apa dan ternyata seperti yang kami sampaikan bahwa yang dijaga kesuciannya dan kami sangat mendukung itu," terang Sandiaga.

Menurut dia, kegiatan trekking yang menyangkut gunung-gunung di Bali akan diarahkan pada lokasi-lokasi yang tidak termasuk dalam regulasi yang sedang digodok Pemprov Bali.

"Sangat baik kalau reboisasi (di gunung) jadi nantinya. Seandainya kami bisa mewajibkan untuk menanam pohon dan kegiatan penelitian untuk eco-tourism, justru bakal menambah nilai destinasi tersebut," jelasnya.

Hal itu juga dapat ditampilkan dan dipromosikan ke industri pariwisata dunia bahwa trekking di Bali diizinkan dengan syarat menanam pohon atau reboisasi.

Sandiaga bahkan tidak khawatir jumlah kunjungan wisatawan berkurang dengan aturan baru pendakian gunung. Ia malah bersemangat untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa pariwisata Bali fokus pada kualitas dan sustainabilitas.

"Jadi, dua hal ini masuk karena pariwisata yang berkualitas harus dijaga kelestarian dan kesucian dari tempat yang diagungkan," imbuhnya.

Sandiaga juga menyinggung pariwisata Bali yang bangkit seusai pandemi COVID-19, serta ditunjuk menjadi anggota dewan eksekutif UNWTO setelah memenangkan voting di Kamboja.

"Indonesia ditugaskan memimpin tim desain ulang pariwisata dunia dan kita harus pastikan karena Bali jadi acuan," pungkasnya.




(BIR/nor)

Hide Ads