detikJatengKamis, 15 Sep 2022 20:06 WIB
Soal Aset Kelar, Kantor Pemkot Magelang Akan Jadi Tempat Mentarsar TNI
Wali Kota Magelang mengatakan, dalam penyelesaian masalah aset tanah dan bangunan eks Mako AKABRI, Pemkot diberi batas waktu 5,5 tahun untuk pindah kantor baru.












































