
Polisi Periksa Mantan Pacar SPG yang Buang Bayi dari Lantai 3
Polisi masih mendalami kasus seorang SPG yang tega membuang bayinya dari lantai tiga mal di Magelang. Kini mantan pacar SPG itu juga diperiksa polisi.
Polisi masih mendalami kasus seorang SPG yang tega membuang bayinya dari lantai tiga mal di Magelang. Kini mantan pacar SPG itu juga diperiksa polisi.
Polisi terus mendalami kasus SPG yang nekat menjatuhkan bayi yang baru dilahirkannya dari lantai 3 mal di Magelang. Bagaimana perkembangan terbaru kasus ini?
Tim Dokter Forensik Polri Cabang Semarang memeriksa DNA bayi yang dibuang ibunya dari lantai tiga mal di Magelang. Tes DNA juga dilakukan pada tersangka N (21).
Bayi yang dibuang ibu kandungnya, B (21) dari lantai 3 mal di Magelang kondisinya membaik. Bayi itu tetap dapat ASI dari ibunya yang kini mendekam di tahanan.
Polisi sudah memeriksa Sales Promotion Girl (SPG) berinisial N (21) yang nekat membuang bayinya dari lantai 3 mal di Magelang. Berikut pengakuan N pada polisi.
N (21), tersangka yang buang bayinya dari lantai 3 mal jalani pemeriksaan kesehatan jiwa. Hasilnya akan menjadi pertimbangan tindakan hukum selanjutnya.
Kondisi N (21) perempuan yang membuang bayinya sendiri dari lantai tiga mal telah membaik. Polisi telah memeriksa N yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Keluarga N (21) yang nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya dari lantai tiga mal angkat bicara. Berikut ini kata paman N, Imam Sahrul kepada wartawan.
Banyak yang ingin mengadopsi bayi yang dibuang dari lantai tiga mal di Magelang. Menanggapi hal itu, keluarga menegaskan akan merawat sendiri bayi tersebut.
Wakil Walkot Magelang, Windarti Agustina mengatakan Pemkot Magelang akan memberi pendampingan hukum kepada N yang buang bayinya dari lantai 3 gedung mal.